Manado Sulawesi Utara

Anak Kepala BPN Bolsel dan Bolmong Tabrak 2 Mahasiswi, Keluarga Korban Lapor ke Polresta Manado

Penulis: Nielton Durado
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban lakalantas yang dilakukan oleh anak kepala BPN Bolsel dan Bolmong berinisial AH di kawasan Megamas Manado.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kasus lakalantas yang melibatkan anak pejabat terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kali ini seorang wanita berinisial AH yang merupakan anak dari kepala BPN Kabupaten Bolsel dan Bolmong, menabrak dua mahasiswi didalam kawasan Megamas Manado.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Rabu 27 September 2023 dari salah satu korban berinspirasi CSM, keluarga kecewa karena dari orang tua terlapor tak ada itikad baik mendatangi keluarga korban.

Bahkan, setelah ditabrak korban sempat melakukan CT Scan dengan status masih pasien umum di rumah sakit.

"Intinya pasca tabrakan adik kami merasa pusing dan kepala sering sakit," kata salah atau keluarga korban.

"Maka dari itu, kami mengambil tindakan untuk membawanya ke rumah sakit karena khawatir dengan kondisi adik saya," ungkapnya.

Tak hanya itu, keluarga juga merasa keberatan ketika mereka mencoba berkomunikasi dengan orang tua terlapor responnya sangat buruk.

Keluarga terlapor hanya meminta mengirimkan struk dari pengobatan ST Scan.

Dan ketika hendak diminta untuk bertemu, orang tua terlapor selalu beralasan sibuk.

"Kami tidak menuntut uang. Hanya saja, kami ingin adik kami mendapatkan perawatan atau ada itikad baik dari mereka bertemu dengan ayah atau keluarga besar kami," tegas salah satu keluarga korban.

Lakalantas ini bermula pada Jumat 22 September 2023 tepatnya di simpang empat Mer 99 Kawasan Megamas. 

Mobil jenis Terios Daihatsu dengan nomor polisi DB 1448 LH warna putih dari arah berbeda menyambar samping kiri belakang motor jenis Honda Beat milik korban. 

Padahal di depan mobil itu sudah berhenti mobil lain sebagai tanda motor yang dikendarai kedua mahasiswi itu bisa lewat. 

Namun, mobil terlapormalah mengambil jalur sebelah kiri dan melewati mobil yang sudah berhenti. 

Alhasil, kecelakaan tidak terelakan, sehingga menyebabkan kedua mahasiswi tersebut terjatuh bahkan terlempar dan mengalami luka serius.

Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian ini kemudian melaporkan kasus lakalantas tersebut ke Polresta Manado. 

Laporan tertuang dalam LP Nomor: LP/B/1191/IX/2023/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, oleh pelapor atas nama Oktaviana Satria Mundung yang mewakili keluarga korban. 

Keluarga korban pun berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Manado bisa menindaklanjuti kasus ini dengan cepat. 

"Kami hanya ingin keadilan, dan kasus ini bisa segera ditindaklanjuti oleh kepolisian," tegas dia. 

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus ini. 

"Laporannya sudah ada. Sekarang kami masih akan mendalaminya," ucap dia. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Sulut, Rahmat Nugroho membantah bahwa tak ada pertanggungjawaban dari terlapor.

Ia menambahkan sudah mengecek informasi tersebut dan terlapor yang adalah dokter muda ini sudah memberikan pertanggungjawaban.

Rahmat mengatakan terlapor langsung membawa korban ke rumah sakit Siloam Manado.

Bahkan seluruh biaya ditanggung termasuk permintaan uang untuk urut, penggantian handphone yang rusak, bahkan perbaiki motor telah dilakukan oleh orang tua terlapor. 

"Semua bukti tanda terima uang dan surat pernyataan ada, dan disaksikan banyak orang," kata dia. 

Ia pun mengatakan korban ketika diminta untuk menghadirkan orang tuanya menolak. 

"Nanti atas laporan korban, pihak terlapor akan memenuhi panggilan dan menjelaskan detail serta menyerahkan bukti-bukti itikad baiknya," ujarnya. 

"Jadi bukan lari dan kabur dari tanggung jawab, kronologis kejadian akan disampaikan juga versi terlapor," tegas dia. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini