CPNS 2023

Formasi CPNS BIN 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Lengkap dengan Besaran Gaji dan Persyaratannya

Editor: Erlina Langi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Illustrasi - Formasi CPNS BIN 2023

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk lulusan SMA/SMK sederajat.

Badan Intelijen Negara (BIN) membuka pendaftaran CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK sederajat.

BIN adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.

Pada CPNS 2023 kali ini, BIN membuka untuk formasi Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen, berdasarkan laman sscasn.bkn.go.id.

Untuk penghasilan tertera gaji CPNS bin 2023 lulusan SMA berkisar antara Rp2-4,5 juta.

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban TKP, TIU dan TWK CPNS 2023, Mudah Dipelajari

Berikut rincian formasi CPNS BIN 2023 lulusan SMA/SMK, dikutip Jumat (22/9/2023).

Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen

Penempatan dan jumlah kebutuhan

1.   Koordinator Wilayah, Badan Intelijen Negara Di Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negericpns Umum: 30

2.   Bagian Operasional, Badan Intelijen Negara Di Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri: 8

3.   Biro Umum, Sekretariat Utama: 6

4.   Biro Logistik, Sekretariat Utama: 4

5.   Pusat Psikologi, Sekretariat Utama: 3

6.   Direktorat Perencanaan Anggaran, Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan Dan Operasi, Deputi Bidang Komunikasi Dan Informasi: 1

7.   Subdirektorat Perencanaan Anggaran, Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan Dan Operasi, Deputi Bidang Intelijen Ekonomi: 1

8.   Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan Dan Operasi, Deputi Bidang Kontra Intelijen: 1

9.   Subdirektorat Komunitas Siber, Direktorat Kontra, Deputi Bidang Intelijen Siber: 1

10. Subdirektorat Papua Barat, Direktorat Maluku Dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri: 1

11. Pusat Pembinaan Profesi Intelijen, Sekretariat Utama: 1

Syarat Pendaftaran CPNS BIN Lulusan SMA/SMK

Berdasarkan keterangan persyaratan yang dikutip dari ssscasn.bkn.go.id, berikut syarat pendaftaran CPNS BIN 2023

1.   Surat/Sertifikat keterangan Lulusan Terbaik dengan Pujian yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi (Opsional)

2.   Surat Akreditasi Program Studi (untuk Lulusan Terbaik/Cumlaude Akreditasi Program Studi dengan predikat A/Unggul) (Opsional)

3.   Surat Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi (untuk Lulusan Terbaik/Cumlaude Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi dengan predikat A/Unggul) (Opsional)

4.   Surat Keterangan Keturunan Asli Papua/Papua Barat yang dikeluarkan oleh Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku (Wajib)

5.   Surat Akreditasi Program Studi (untuk Lulusan Terbaik/Cumlaude Akreditasi Program Studi dengan predikat A/Unggul) (Opsional)

6.   Surat Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi (untuk Lulusan Terbaik/Cumlaude Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi dengan predikat A/Unggul) (Opsional)

7.   Surat/Sertifikat keterangan Lulusan Terbaik dengan Pujian yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi (Opsional)

8.   Surat Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi (Opsional)

9.   Surat Akreditasi Program Studi (Opsional)

10. Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang berwarna merah (Opsional)

11. Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Wajib)

12. Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)

13. Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)

14. Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)

15. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan. Untuk lulusan PTN minimal IPK 3,00, Untuk lulusan PTS minimal IPK 3,30 (Opsional)

16. Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)

17. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan. Untuk lulusan PTN minimal IPK 3,00, Untuk lulusan PTS minimal IPK 3,30 (Opsional)

18. Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)

19. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan. Untuk lulusan PTN minimal IPK 3,00, Untuk lulusan PTS minimal IPK 3,30 (Opsional)

20. Ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan (Wajib)

Baca juga: Kemenkumham RI Membuka 1.000 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat, Berikut Daftarnya

21. Transkrip/Daftar Nilai SMA/Sederajat dengan nilai rata-rata minimal 80 (Opsional)

22. Sertifikat Akreditasi perguruan tinggi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, mengunggah surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. (Wajib)

23. Sertifikat Akreditasi program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, mengunggah surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. (Wajib)

24. Surat Keterangan Belum Menikah yang dikeluarkan oleh Kelurahan sesuai alamat KTP (Wajib)

25. Surat Perjanjian Kontrak Kerja yang dikeluarkan oleh Badan Intelijen Negara (Khusus bagi pelamar dengan latar belakang atlet) (Opsional)

Pendaftaran CPNS BIN 2023 lulusan SMA/SMK ini dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id mulai 20 September-9 Oktober 2023.

(*)

Baca Berita Lainnya di Google News

Telah tayang di Kompas

Berita Terkini