TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Munte, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Rabu (20/9/2023).
Pada kecelakaan ini satu penumpang mobil bernama Patricia Irene Jacob (18) meninggal dunia.
Korban merupakan warga Desa Lopana Satu Jaga V, Kecamatan Amurang, Minsel.
Sebelum kejadian, korban bersama tiga orang lainnya berada dalam Honda Mobilio warna Silver dengan nomor polisi DB 1704 GC.
Mereka adalah Aprishka Paula Hassan selaku pengendara, Chrisye A Runtuwene, dan Valentino Kembuan.
Kasat Lantas Polres Minsel, AKP Bayu Damara, mengatakan sang pengemudi ditetapkan tersangka pada peristiwa tersebut.
"Kami tetapkan pengemudinya sebagai tersangka," jelasnya, Kamis (21/9/2023).
Dia pun memastikan kasus ini akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang ada.
"Pasti lah kita proses. Intinya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," tambah AKP Bayu Damara.
Kejadian ini bermula saat kendaraan roda empat Honda Mobilio yang bermuatan 4 orang bergerak dari arah Manado menuju Amurang.
Baca juga: Viral Live Streaming Asusila di Garut, Pemeran Pria Senang Banyak yang Respon
Baca juga: Gandeng Jurnalis, Bawaslu Minahasa Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Pemilu 2024
Pada saat berada di jalan berkelok, pengendara tidak dapat lagi mengendalikan laju kendaraan.
Kendaraan justru melaju lurus dan menabrak bekas pohon tumbang di luar jalan.