"Ini menyangkut imbauan terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri. Imbauan terkait keberpihakan aparat desa, dan perangkat desa," beber Sevri Nelwan.
Kemudian ada pula imbauan terkait penggunaan fasilitas negara seperti gedung pemerintahan, sekolah, kendaraan dinas; serta berkampanye di tempat ibadah.
"Untuk itu lah perlu dilakukan sosialisasi bagi stakeholder dalam rangka melaksanakan langkah-langkah pencegahan dalam bentuk tatap muka, daring, dan media sosial," tutup Sevri Nelwan.
Hadir dalam kegiatan ini, Kordiv P3S Bawaslu Minahasa, Donny Lumingas; Kordiv Hukum Bawaslu Minahasa, Arthur Karinda; dan Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Minahasa, Nick Kussen.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.