TRIBUNMANADO.CO.ID - Untuk warga yang ingin berkarir sebagai PNS atau PPPK namun hanya memiliki ijazah SMK atau SMA tak perlu khawatir.
Kini, pemerintah menyiapkan formasi untuk lulusan SMK dan SMA.
Gaji yang disiapkan untuk pekerjaan mereka pun lumayan menggiurkan.
Baca juga: Tips Supaya Lolos Jadi PNS, Anda Harus Pelajari Bocoran Contoh Soal CPNS 2023 Berikut ini
Ada dua instansi pemerintah yang membutuhkan untuk lulusan SMA dan SMK.
Dua instansi tersebut yaitu Kemenkumham dan Kejaksaan Agung, juga Kemenkominfo
Pendaftaran sudah bisa dilakukan sscasn.
Siap-siap! ini deretan formasi CPNS & PPPK 2023 butuh banyak lulusan SMA, Penjaga Tahanan hingga Asisten Pranata Siaran.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan D3 Semua Jurusan, Gaji Mulai Rp 7 Jutaan
Bagi lulusan SMA sederajat pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 memiliki kesempatan besar untuk lolos.
Pasalnya banyak instansi yang membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 bagi lulusan SMA sederajat.
Berikut adalah sejumlah formasi bagi lulusan SMA sederajat.
Formasi CPNS untuk Lulusan SMA
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
a. Penjaga Tahanan
Gaji Rp 5,71 juta - Rp 6,26 juta
Untuk formasi Penjaga Tahanan ini akan ditempatkan di seKantor Wilayah Kemenkumham setiap provinsi.
2. Kejaksaan Agung
Formasi ini akan ditempatkan di unit kerja Kejaksaan Agung.
a. Operator - Penjaga Tahanan
Gaji Rp 5,66 juta - Rp 7,07 juta
b. Klerek - Pengelola Penanganan Perkara
Gaji Rp 5,66 juta - Rp 7,07 juta
Formasi PPPK untuk Lulusan SMA
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika
a. Pemula - Asisten Pranata Siaran
Gaji Rp 4 juta - Rp 4,5 juta
Formasi ini akan ditempatkan di Stasiun RRI Gunung Sitoli.
Cara Cek Formasi CPNS PPPK untuk Lulusan SMA
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik kolom "Pilih Tingkat Pendidikan", pilih SLTA/SMK/MA/D-I
3. Pada kolom "Cari program studi", pilih SLTA/SMA Sederajat
4. Kosongkan kolom "Cari Instansi" dan kolom "Semua Jenis Pengadaan"
5. Klik Cari
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKPB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2023
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februaru 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024
(Tribunnews.com/ Widya)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com