Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Utara meninggal saat bertugas di Provinsi Papua, pada Senin (18/9/2023) sekira pukul 11.00 Wita.
Anggota tersebut diketahui bernama Briptu Rudi Agung.
Dari informasi resmi Kepolisian yang diterima Tribun Manado, kejadian ini terjadi di Kampung Yapimakot Distrik Serambakon.
Berawal, saat personel tindak ODC 2023 melakukan patroli kewilayahaan.
Kemudian terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dengan pasukan KKB Papua.
Dalam kejadian kontak tembak Briptu Rudi Agung menjadi korban
Dia mengalami luka tembak di bahu sebelah tembus ke belakang.
Terkait itu, Pengamat Hukum asal Sulut Eugenius Paransi mengatakan Polda yang menugaskan Anggota Brimob tersebut harus bertanggung jawab memulangkan jenasahnya kepada pihak keluarga.
Kemudian Polda yang bertanggung jawab, harus mengusut tuntas tindakan melawan hukum tersebut.
"Karena ini meninggal dalam tugas jadi Polda yang menugaskan almarhum harus bertanggung jawab untuk usut tuntas," tuturnya.
Kata Eugenius karena Locus delictinya ada di Papua sehingga Polda Sulut harus berkoordinasi dengan Polda Papua.
"Jadi Polda Papua yang harus mengusut kasus ini," pungkasnya.
Dia menambahkan KKB adalah kelompok ilegal yang tidak terdaftar di Kesbangpol sehingga harus dibubarkan.
Apalagi mereka dipersenjatai sehingga mereka bisa menembak petugas dan warga sipil.
"Ormas ini dilarang jadi harus ditindak tegas jangan dibiarkan karena meraka bisa tumbuh sibur," ujarnya. (Edi)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.