TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kapolres Bitung, AKBP Tommy B Souissa, angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Kantor Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung berinisial S pada Sabtu (16/9/2023).
Dalam OTT tersebut, Satgas Saber Pungli Polres Bitung mengamankan S dan R yang merupakan pihak agen atau CV yang mengurus izin berlayar kapal.
Dalam perkembangan, Kepala Syahbandar di PPS Bitung berinisial A juga diperiksa dalam kasus ini.
Bahkan, dari rumah A di Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Tim Resmob Polres Bitung mengamankan uang tunai pecahan Rp 50 ribu.
Diduga jumlah uang itu Rp 7 juta, namun Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro, masih akan mengecek jumlah pastinya.
Hingga Senin (18/9/2023), penyidik Satreskrim Polres Bitung belum menetapkan status dari S, R, dan A.
AKBP Tommy Souissa pun meminta masyarakat bersabar.
"Sementara berjalan. Beri kesempatan buat penyidik dalam mengembangkan kasus ini," kata AKBP Tommy Souissa.
Ia menjelaskan ada beberapa tahapan atau mekanisme yang harus dilewati dalam penetapan tersangka, satu di antaranya melalui hasil gelar perkara.
Lalu, ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi.
AKBP Tommy Souissa mengaku pihaknya akan sangat transparan.
Ia juga senang dengan atensi yang diberikan terhadap proses hukum kasus ini.
Soal OTT Polres Bitung, Kepala PPS Ady Candra Tak Diperiksa, yang Diperiksa Syahbandar Perikanan
Pihak Polresta Bitung mengatakan Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung Ady Candra tidak diperiksa dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), meski dirinya sempat masuk ruang Penyidik Tipikor.
Baca juga: Sosok Aris Daeng Ngalle Manusia Pemakan Semen di Makassar, Berawal dari Terkunci di Gudang
Baca juga: Miliarder dan Banyak Tanah, Intip Harta Kekayaan Kepala KSOP Bitung Stanislaus Wetik
Diketahui, lelaki S oknum pegawai kantor Syahbandar di PPS Bitung yang terjaring OTT Polres Bitung pada Sabtu (16/9/2023).
OTT dilakukan Satgas Saber Pungli Polres Bitung, di Kantor Syahbandar di PPS Bitung di samping PPS Bitung, Sulawesi Utara.
Lokasi kantor tersebut, terkenal dengan istilah palelangan ikan Aertembaga Bitung.
Polisi menggelandang lelaki S oknum pegawai di Kantor Syahbandar di PPS Bitung dan lelaki R dari agen atau CV yang mengurus izin kapal berlayar.
Polisi juga membawa serta barang bukti uang di beberapa amplop, dan diduga jumlahnya Rp 4 juta lebih.
Pada Sabtu (16/9/2023) malam, terpantau Kepala PPS Bitung, Ady Candra, mendatangi ruang unit Tipikor Polres Bitung,
Namun tak berselang lama, Ady Candra yang mengenakan kaos polos warna hijau dan celana panjang beranjak keluar ruangan tipikor.
"Ia tidak di periksa, hanya datang saja bersamaan dengan si A," kata ujar sumber dari Polres Bitung, Senin (18/9/2023).
Si A sendiri diketahui merupakan Kepala Syahbandar di PPS Bitung.
A yang menggunakan kaos warna putih dan celana panjang menjadi terperiksa dalam kasus dugaan OTT oleh penyidik unit Tipikor Polres Bitung.
Bahkan pada Sabtu malam, tim Resmob diperintahkan langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa SIK untuk pergi ke rumah A di bilangan Kecamatan Madidir Bitung.
A ikut dengan mobil tim Resmob Polres Bitung warna hitam, ke rumahnya Sabtu malam.
Dan dari rumah A, polisi mengamankan sejumlah uang pecahan Rp 50 ribu bernilai jutaan rupiah.
Baca juga: Dinas Kelautan dan Perikanan Bolmut Sulawesi Utara Serahkan Bantuan Mesin Katinting untuk Nelayan
Baca juga: Kenangan Terakhir Keluarga di Kotamobagu Sulut 30 Menit Sebelum Rudi Agung Dikabarkan Gugur di Papua
Kemudian si A bersama barang bukti kembali dibawa ke Polres Bitung.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.