TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta Kantor Camat Kalawat terbakar.
Kantor Kecamatan Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, terbakar para Rabu (13/9/2023) dini hari.
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah dokumen penting ikut musna.
Baca juga: Cerita Warga Tentang Apa yang Terjadi Pukul 04.00 Wita di Kantor Camat Kalawat Minahasa Utara
Kebakaran yang terjadi tersebut tak merambat ke seluruh gedung.
Hanya ruangan kantor Camat Kalawat yang terbakar.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum oleh Tribunmanado.co.id terkait insiden Kantor Camat Kalawat terbakar:
1. Kronologi Kebakaran
Sefanya Kawengian dan Heidy Kumpuratu merupakan saksi yang dimintai keterangan oleh Polsek Airmadidi terkait kebakaran di Kantor Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Rabu (13/9/2023).
Sefanya Kawengian sendiri bekerja sebagai sopir.
Pada pukul 05.00 Wita, Sefanya Kawengian sementara antre untuk membeli solar di SPBU Kolongan.
Kemudian dari SPBU Kolongan Sefanya Kawengian melihat keluar asap hitam dari atap dan pintu depan Kantor Kecamatan Kalawat.
"Kemudian saya masuk ke pagar Kantor Kecamatan Kalawat dan melihat dari pagar depan, dimana api sudah menyala sampai di atas seng," sebut Sefanya Kawengian kepada Polsek Airmadidi.
Sefanya Kawengian langsung melaporkan hal itu kepada Kepala Jaga 7 Desa Kolongan Tetempangan, Heidy Kumpuratu.
Hal itu diakui Heidy Kumpuratu di Polsek Airmadidi.
"Jadi benar, saya sementara berada di rumah kemudian menerima telepon dari Sefanya Kawengian bahwa Kecamatan Kalawat mengalami kebakaran," ucap Heidy Kumpuratu.