"Setelah itu pemerintah desa menghubingi Camat Kalawat, dan bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman seadanya," kata Iptu Yusi Kristiana.
Penyebab kebakaran sendiri masih belum diketahui dan sementara dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Kebakaran ini tidak ada korban jiwa dan kerugian materil diperkirakan sekitar Rp 100 juta," ujarnya.
Rinciannya adalah ruang camat, satu buah sofa, satu meja, dua buah kursi plastik, satu unit AC, dan dokumen-dokumen.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.