TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2023 pada hari kedua, Selasa (5/9/2023).
Dari data yang diterima Tribunmanado.co.id, terjadi peningkatan jumlah pelanggaran kasat mata yang terjaring, baik dengan kamera ETLE dan tilang manual.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi, menjelaskan dari sejumlah pelanggaran, yang mendominasi yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, diikuti oleh pelanggaran knalpot brong.
"Terjaring juga pelanggaran baru di hari kedua yakni boncengan lebih dari satu penumpang," ujarnya, Rabu (6/9/2023).
Dia pun berharap para pengendara bisa sadar tentang berlalu lintas yang baik.
"Ayo timbulkan lagi kesadaran berlalu lintas untuk diri kita paling utama dan juga keselamatan pengendara lain," jelasnya.
Menurutnya, operasi ini dilakukan agar masyarakat tertib berlalu lintas sehingga semuanya bisa berjalan baik dan lancar.
"Yang kami kedepankan dalam operasi ini adalah melakukan pengawasan terhadap masyarakat atau pengguna jalan tentang pengamanan dan aturan berlalu lintas yang baik dan benar," jelasnya.
Berikut data selengkapnya:
Verifikasi ETLE: 118 pelanggar
Baca juga: Nasib Pilu Seorang Remaja Kehilangan Orang Tua dan 4 Adiknya yang Tewas dalam Kecelakaan Maut
Baca juga: Kalender Jawa Besok Kamis 7 September 2023, Weton Kamis Legi, Melambangkan Ini
Tilang manual: 148 pelanggar
Teguran: 316 pelanggar
Pengendara motor tidak memakai helm: 92 pelanggar
Melawan arus: 3 pelanggar
Berboncengan lebih: 6 pelanggar
Tidak memakai safety belt: 9 pelanggar
Melebihi muatan: 6 pelanggar
Kenalpot brong: 32 pelanggar
Usia pelanggar tertinggi: 21-25 tahun
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, 2 Remaja Tewas Usai Tabrak Empat Tiang Listrik di Tepi Jalan
Baca juga: Rumah Anggota DPRD Dibobol Pencuri, Kerugian Rp 200 Juta, Kejadian di Riau
Profesi pelaku pelanggar tertinggi: karyawan swasta
(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.