Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Anak di Bawah Umur Tewas Setelah Motor Tabrakan Adu Banteng

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kecelakaan.

Kejadian itu pun terekam kemera pengawas atau CCTV dan viral di berbagai platform media sosial.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan berawal saat kendaraan roda dua dengan nomor polisi DD 5171 XY yang kendarai AF melintas dari arah timur ke arah barat.

Di saat yang bersamaan muncul kendaraan yang dikemudikan seorang anak dibawah umur lainnya berinisial H (14) dengan nomor polisi DD 3301 KG yang sedang melaju kencang lantaran ingin mendahului kendaraan lain.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, akibat kecelakaan itu AF langsung terkapar di tengah jalan dan mengalami beberapa luka serius.

"Jadi ini tabrakan korban (AF) mengalami luka pada bagian wajah seperti keluar darah dari hidung,

Telinga, mulut, kaki kanan lecet, siku kanan lecet, dan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," ucap Lando kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

Sementara, pengendara motor H yang berprofesi sebagai juru parkir itu hanya mengalami luka seperti empat giginya copot dan luka lecet di bagian siku.

"Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Pos Lakalantas Polrestabes Makassar, dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Lando.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan disebabkan diduga lantaran motor yang dikendarai pemuda berinisial H melakukan aksi ugal-ugalan.

Kecelakaan tersebut membuat keluarga histeris lantaran harus kehilangan anaknya yang masih di bawah umur. 

Namun kini keluarga sudah mulai mengikhlaskan korban. 

"Diduga pengemudi sepeda motor (H) karena lalainya saat mendahului kendaraan yang ada di depannya kurang konsentrasi sehingga terjadi kecelakaan," tandasnya.

Tips Hindari Kecelakaan di Jalan

Meski telah berhati-hati, pengemudi truk harus memahami, bila kecelakaan yang terjadi bisa datang dari kendaraan bermotor lain.

Untuk itu, kita sebagai pengemudi kendaraan wajib mengetahui tanda-tanda dari truk di sekitar pengguna jalan lain.

Halaman
1234

Berita Terkini