Camat di Minut Viral

Cynthia Erkles Minta Camat Kalawat Pelajari UU, Desak Pemkab Minut Copot dan Tunda Kenaikan Pangkat

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Minut, Cynthia Erkles, meminta Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa, baca kembali Undang-Undang.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut), Cynthia Erkles, meminta Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa, mempelajari Undang-Undang (UU) kembali.

"Camat perlu diminta baca lagi tentang UU Aparatur Sipil Negara (ASN) No 5 tahun 2014," kata Cynthia Erkles saat dihubungi, Sabtu (2/8/2023).

Cynthia Erkles menyebut Pasal 2 sangat jelas menyebut bahwa ASN harus netral, bukan seperti yang disampaikan Ferlie Nassa bahwa dirinya masih boleh berkampanye.

"Asal-asal bicara camat seperti ini," tambah perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Gerindra Minut ini.

Cynthia Erkles meminta agar Bupati Minut, Joune Ganda, memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan.

Ia juga meminta BKPSDM Minut segera memproses sanksi terhadap pelanggaran asas ASN ini.

"Saya minta sanksi tegas Camat Kalawat agar dicopot dari jabatan dan dipending kenaikan pangkatnya," tegasnya lagi.

Selain itu, Cynthia Erkles menyebut agar BKPSDM Minut memperhatikan penjabat hukum tua yang terlihat duduk bersama dengan pengurus partai politik dan mengangkat jari bersama.

"Saya minta BKPSDM memperhatikan netralisir ASN, supaya apa yang terjadi dengan Camat Kalawat ini ada efek jera agar tidak diikuti oleh ASN lain," sebutnya.

Sebagai ASN, harusnya fokus dalam tupoksi dan memegang tegus asas, salah satunya netralitas.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi 12T 5G Edisi Awal September 2023, RIlis Tahun Lalu, Kini Makin Murah

Baca juga: Ramalan Shio Besok Minggu 3 September 2023: Ular menyuarakan keluhan, Bagaimana Naga-Macan?

"Bupati sebagai pembina kepegawaian tentu harus memberikan pembinaan yang baik kepada seluruh ASN di Minut berdasarkan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, viral di WAGS I Love Minahasa Utara (Minut) dan media sosial, adanya video sambutan Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa, saat ibadah pemakaman Mantan Sekretaris Kabupaten Kepulauan Sangihe, Willy Kumentas, di Suwaan pada Sabtu (26/8/2023).

Saat itu, Ferlie Nassa meminta masyarakat tidak saling menyalahkan, melainkan tetap berhubungan baik meskipun beda pilihan.

Hal itu ia kemukakan lantaran saat ini sudah masuk tahun politik.

"Beda warna hanya sebentar, yang harus dijaga itu kebersamaan dan persaudaraan. Tetapi bupati bilang kita pemerintah ada waktunya kalau sudah keluar surat perintah tidak boleh camat buka mulut, pasti camat sudah akan tutup mulut," kata Ferlie Nassa.

Camat Kalawat Ferlie Indria Nassa saat menyampaikan sambutan dalam ibadah pemakaman Mantan Sekretaris Kabupaten Kepulauan Sangihe Willy Kumentas viral di media sosial.  (HO/Tangkapan Layar Video)

Namun, ia selalu menyampaikan ke masyarakat di Desa Suwaan kalau masyarakat sudah tidak akan memilih Denny Lolong lagi, ia akan gigit jari.

Ferlie Nassa menganggap bahwa jasa Denny Lolong yang merupakan Ketua DPRD Minut sekaligus Ketua DPC PDIP Minut sudah sangat besar.

Keluarga Lolong Kalesaran sudah banyak melakukan kegiatan di Desa Suwaan.

"Kita hanya bantu doa dan bantu suara," tegasnya tanpa ragu-ragu di hadapan banyak orang.

Menurut Ferlie Nassa, Denny Lolong yang merupakan Ketua DPRD Minut adalah pembuat keputusan.

Baca juga: Cegah TPPO dan TPPM, Rudenim Manado Ingatkan Para Pekerja Migran Indonesia Waspada Penipuan

Baca juga: Penyebab Harga Daging Babi Naik di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara

Jika ia tak menyetujui program pemerintah, maka masyarakat tidak akan mendapat apa-apa.

Ferlie Nassa juga menyebut ada Rio Dondokambey sebagai calon Anggota DPR RI.

Untuk itu, ia mengimbau warga satu warna.

Ferlie Nassa mengklaim bahwa saat ini dirinya boleh menyampaikan dukungan politik karena belum ada instruksi agar ASN tak membicarakan politik.

"Di kesempatan ini bisa kami sampaikan, arena ini merupakan misi Bupati dan Wakil Bupati Minut yang memang PDI. Jadi kita sebagai pemerintah adalah mitra kerja, dan belum adanya penetapan untuk tidak boleh camat atau ASN berbicara. Jadi kesempatan ini saya gunakan," tegasnya.

Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut), Stendy Stantje Rondonuwu (SSR), meminta Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa, yang melanggar kode etik dinonaktifkan. (Kolase Tribun Manado)

Tak juga berhenti menyatakan dukungan, Ferlie Nassa menyebut bahwa Minut sudah banyak berubah lantaran perjuangan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Ia mengaku tak bermaksud memuji, namun memang seperti itu kenyataannya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini