Mata Lokal Memilih

BREAKING NEWS: KPU Sulawesi Utara Tetapkan 500-an Nama Masuk DCS DPRD

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Sulawesi Utara melaksanakan pleno penetapan DCS DPRP Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/8/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilu 2024.

Pleno penetapan DCS DPRD berlangsung pada Jumat (18/08/2023) di Kantor KPU Sulawesi Utara. 

Setelah ditetapkan, KPU mengumumkan DCS melalui media cetak. 

Pengumuman berlangsung 19-29 Agustus 2023.

Selain itu masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan sanggahan terhadap DCS ini. 

Masa sanggah berlangsung 19-29 Agustus 2023.

Baca juga: Link Live Streaming Real Madrid vs Almeria, Nonton Gratis Liga Spanyol Disini

Baca juga: BREAKING NEWS: Didampingi Olly Dondokambey, Menko PMK RI Muhadjir Effendy Tiba di Novotel Manado

Komisiner KPU Sulawesi Utara Divisi Teknis, Salman Saelangi, menjelaskan bakal caleg DPRD Sulawesi Utara yang masuk DCS sebanyak 658 orang. 

"Seharusnya ada 700-an yang mendaftar pertama kali. Lalu, pencermatan perbaikan, 658 nama namun ada yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sekitar 70. Mereka dari beberapa parpol," kata Salman Saelangi kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (19/8/2023). 

Penyebab bakal caleg TMS secara umum karena kesalahan dokumen dan kekurangan upload dokumen.

KPU Sulawesi Utara melaksanakan pleno penetapan DCS DPRP Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/8/2023).

"Bacaleg yang TMS sekitar 11 persen," ujarnya. 

Terkait itu, Salman Saelangi mengungkapkan, dua parpol dipastikan tak mengajukan DCS khusus untuk DPRD Sulut. 

Dua parpol itu, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). 

Baca juga: Renungan Harian Kristen 1 Samuel 17: 31-52, Hardiness for Holiness

Baca juga: Link Live Streaming Persikabo vs Madura United Sore Ini, Mulai Pukul 15.00 WIB, Nonton Gratis Liga 1

"Mereka tidak melakukan perbaikan DCS sampai batas akhir yang diberikan. Dipastikan tidak lanjut," ujarnya lagi.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini