TRIBUNMANADO.CO.ID - Keterangan para saksi kepada Polsek Dimembe, yang menemukan mayat wanita di Desa Mapanget, Talawaan, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Sabtu 19 Agustus 2023.
Lelaki Amriel Jach Everson Tengkel salah satu saksi yang merupakan anak korban menerangkan bahwa, hari ini sekitar pukul 08.30 Wita, denga anaknya perempuan hendak melihat Ibunya yang hanya tinggal sendirian.
Saat tiba di rumah Ibunya, pintu terkunci rapat.
Sehingga dirinya berinisiatif untuk membuka paksa pintu depan.
Ketika pintu rumah terbuka mendapati ibunya telah meninggal dunia, dengan posisi duduk di kursi plastik yang berada di samping meja makan.
Melihat hal itu, dirinya langsung menghubungi Pemerintah desa dan memberitahukan bahwa Ibunya telah meninggal dunia.
Kemudian Josono, sebagai tetangga korban menerangkan bahwa biasanya melihat setiap malam lampu rumah korban menyala.
Namun, sejak hari 16 Agustus 2023, lampu rumah sudah tidak lagi dilihatnya menyala.
Hari ini sekitar pukul 08.30 Wita, diakuinya terkejut mendengar suara yang menangis, sehingga keluar rumah dan melihat keluarga korban sedang menangis.
Kapolsek Dimembe Akp Rudyanto Simanjuntak saat dihubungi melalui whatshapp katakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah mendatangi tempat kejadian, buatkan Ver dan buat olah TKP bersama tim medis dari Puskesmas Talawaan.
Menurut Kapolsek, dari cerita anak korban, pada Selasa 15 Agustus 2023, sempat membawa Ibunya berbelanja ke pasar untuk kebutuhan dapur.
"Anak korban juga menyebut bahwa, ibunya mempunyai riwayat sakit diabetes," ungkap Kapolsek.
Dengan begitu dikatakan Kapolsek, pihak keluarga menerima kematian orang tua mereka dan tidak akan dilakukan otopsi, sehingga menanda tangani berita acara penolakan.
"Atas permintaan keluarga jenazah korban dimakamkan hari ini, namun di dahului dengan Ibadah dan langsung dibawah di pekuburan umum Pemkot Manado," ujar Kapolsek.
Lokasi tepatnya penemuan mayat tersebut ditemukan di Perum Korpri Blok Desa Mapanget, Jaga XXI pada pukul 08.30 Wita.