TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di lintasan kereta api di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi, Rabu (16/8/2023).
Lintasan kereta api itu diketahui tanpa palang pintu.
Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Calya dan kereta api atau KA Sribilah.
Akibat kecelakaan itu satu orang meninggal dunia.
Korban adalah John Devries Hendri Ginting (49).
Ia merupakan warga Jalan Renville No. 155, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Tebingtinggi.
Kronologi kecelakaan maut ini pun terungkap.
Hal itu dipaparkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto.
Kejadian bermula saat korban John Devries yang mengendarai mobil Toyota Calya datang dari arah Jalan Sudirman menuju arah Jalan Lama (HKBP Maranatha).
"Menurut keterangan saksi dan olah TKP, korban setibanya di TKP yang mengemudikan mobil Toyota Calya BK 1983 WU kurang hati-hati dan kurang konsentrasi, tidak memperhatikan datangnya Kereta Api Sribilah Utama," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).
Ia menjelaskan, Kreta Api Sribilah Utama U51 dengan seri lokomotif No. CC 2019206 datang dari arah Tebingtinggi menuju ke arah Medan. Jalur perlintasan yang tidak memiliki palang pintu membuat mobil Calya lewat begitu saja dan menyebabkan kecelakaan.
"Terjadilah kecelakaan lalu lintas. Di mana bagian depan dari KA Sribilah berbenturan dengan bagian samping sebelah kanan dari mobil minibus Calya tersebut," ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut kata AKP Agus, pengemudi mobil Calya atas nama John Devries Hendri Ginting mengalami luka berat dan meninggal dunia.
Selanjutnya korban meninggal dunia dibawa ke RS Pamela dan 3 korban luka ke RS Chevani.
Adapun para korban yang luka yaitu atas nama Mikael Johannes Haposan Sinamo (21), warga Jalan Mekar Ujung No. 1 Desa Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.