Viral Medsos

Pantas Putra Mahkota Keraton Solo Langsung Pergi Usai Tabrak Pengendara Motor, Ada Aturan Kerajaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pantas Putra Mahkota Keraton Solo Langsung Pergi Usai Tabrak Pengendara Motor, Ada Aturan Kerajaan

KGPH Purbaya dinobatkan sebagai putra mahkota saat Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana XIII ke-18 pada Minggu, 27 Februarui 2022 tahun lalu.

KGPH Purbaya diketahui masih berusia muda atau diperkirakan lahir pada 2001 silam. 

Ia dinobatkan sebagai putra mahkota dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram. 

KGPH Purbaya saat ini tercatat sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

Polresta Solo tetap lakukan penyelidikan

Kendati kedua pihak telah bersepakat damai, Polresta Solo tetap melanjutkan proses penyelidikan atas peristiwa tabrakan di Gladak.

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

Polresta Solo juga masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi soal peristiwa tersebut.

"Tadi kedua belah pihak datang ke Polres untuk kita mintai keterangan," imbuhnya.

"Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak, pastinya sudah terjadi ada kecelakaan di situ. Kelanjutannya kita akan mempertebal maupun memeriksa banyak saksi-saksi," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

 

Berita Terkini