Harun Masiku

Harun Masiku Kabur ke Luar Negeri Lewat Jalur Alternatif, Informasi yang Didapat KPK

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan Harun Masiku. Informasi yang didapat KPK menyatakan Harun Masiku kabur ke luar negeri lewat jalur alternatif.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pihaknya pernah mendapatkan informasi Harun Masiku ke luar negeri melalui jalur alternatif.

KPK pun sampai mendatangi negara tetangga beberapa waktu lalu untuk mengecek keberadaan Harun Masiku, namun hasilnya nihil.

Diketahui, Harun Masiku adalah calon anggota legislatif (caleg) PDIP dan menjadi buronan KPK karena diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Dalam perkembangannya informasi yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya.

Nah, dari informasi tersebut kita tindaklanjuti," kata Brigjen Pol. Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023). 

"Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek informasi keberadaannya dan itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter," sambungnya.

Menurut informasi dari Divisi Hubinter Polri, kata Asep, sudah ada kerja sama police to police dengan sejumlah kepolisian negara lain yang memungkinkan KPK untuk ikut turut serta. 

"Misalnya kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia sekiranya ada informasi di negara tersebut.

Kita bisa bekerja sama melalui kepolisian Indonesia, Mabes Polri, kemudian Mabes Polri dengan negara tersebut untuk mencari para terduga atau tersangka itu," katanya. 

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Harun berada di dalam negeri.

Hal itu berdasarkan data perlintasan Harun Masiku. 

Irjen Krishna menyampaikan itu setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan dan struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). 

Tapi Asep menjelaskan, data tersebut merupakan data lama di mana video perlintasan Harun sempat viral di publik.

Harun Masiku jadikan tersangka di KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan,

supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.

Halaman
12

Berita Terkini