(1) Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak mendekati, tidak melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya yaitu radius 1.5 km dari puncak Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (selatan) serta area perluasan sektoral ke arah Barat sejauh 2.5 km serta sepanjang kali Malebuhe.
(2) Mewaspadai guguran lava dan awan panas guguran yang dapat terjadi sewaktu-waktu dari penumpukan material lava sebelumnya karena kondisinya belum stabil dan mudah runtuh, terutama kesektor selatan, tenggara, barat dan barat daya.
(3) Masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai-sungai yang berhulu dari puncak G. Karangetang agar meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang yang dapat mengalir hingga ke pantai.
SUMBER DATA: KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Karangetang.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini