Di kalangan para penghuni penjara, ada tradisi menato atau merajah tubuh dan menganiaya pelaku yang terlibat kasus tali air.
Buat mereka, tato tubuh seorang narapidana (napi) menunjukkan prestise bagi kalangan napi lainnya.
Sebaliknya, penjahat yang terlibat kasus tali air dianggap hina dan rendah sebagai pria oleh kalangan penjahat.
Selain bakal dihina, direndahkan, dan dilecehkan sesama napi, pelaku kasus tali air sering menerima siksaan di sekitar alat kelaminnya.
Makna kasus tali air kedua adalah fenomena yang terjadi ketika tali atau kabel listrik yang digunakan untuk membawa listrik melintasi sungai, dan tidak cukup tinggi dari permukaan air.
Hal ini dapat menyebabkan kecelakaan jika seseorang menyentuh tali tersebut saat berenang atau memancing di sungai.
Kasus tali air sering terjadi di daerah pedesaan dan terkadang dapat mengakibatkan kematian atau luka parah.
Kasus tali air sangat berbahaya.
Dalam kasus tali air, tali atau kabel listrik bersentuhan dengan air, itu bisa menghasilkan arus listrik berbahaya.
Jika seseorang menyentuh tali atau kabel listrik tersebut, maka mereka bisa terkena aliran listrik yang dapat menyebabkan luka parah atau bahkan kematian.
Jika terjadi kasus tali air di rumah, segera matikan aliran listrik dan putuskan kontak antara tali atau kabel listrik dengan air.
Setelah itu, perbaiki atau ganti tali atau kabel yang rusak dengan yang baru.
Intinya jika terkena kasus tali air, hal pertama yang harus dilakukan adalah memutuskan kontak dengan tali atau kabel listrik tersebut.
Jangan mencoba untuk menarik atau mengangkat tali atau kabel listrik tersebut dengan tangan kosong.
Sebaliknya, gunakan alat atau benda lain yang tidak menghantarkan listrik untuk memutuskan kontak seperti seutas kayu atau sepotong kain.
Setelah kontak terputus, segera cari bantuan medis.
Kecelakaan yang disebabkan oleh kasus tali air dapat sangat serius, jadi penting untuk segera mendapatkan perawatan medis.
Itulah beberapa makna kasus tali air, semoga bermanfaat.
( Tribunpekanbaru.com / M Ridho )
(Sumber TribunPekanbaru.com)