AKP Awaludin Puhi menambahkan, perubahan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat dan juga akan diubah di semua wilayah yang melaksanakan penerbitan SIM khususnya roda dua.
"Mulai hari Senin nantinya, kami akan melakukan pengecekan ke wilayah-wilayah khususnya di Satpas yang melakukan pengujian SIM roda dua," jelasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.