TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut yang memakan 1 korban jiwa.
Insiden kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.
Kecelakaan nahas itu terjadi pada Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.
Korban adalah bocah perempuan berusia 5 tahun.
Sementara sang penabrak adalah seorang anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR.
Ia menabrak bocah perempuan terpental sekitar dua meter.
Identitas mobilnya adalah Toyota Fortuner berpelat BE 1238 AAA.
Bocah tersebut tewas di tempat kejadian dengan kondisi bersimbah darah.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Suami Istri Tewas di Tempat Setelah Motor Tabrakan dengan Truk
Kesaksian warga
Menurut kesaksian warga di sekitar lokasi, Haris, anggota DPRD Lampung itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.
Sebelumnya mobil pelaku melaju dari arah Jalan Sisingamangaraja dan berbelok menuju Jalan Antara.
Namun saat di belokan tersebut, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.
"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (2/82023).
Penjelasan polisi
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri menuturkan, insiden itu terjadi ketika pengemudi yang diduga anggota DPRD akan masuk gang dengan kendaraanya.