Menurut Joi Sagune, rekomendasi Pos PGA Karangetang sebagai instansi teknis yang menangani kegunungapian menjadi penting bagi pemerintah daerah dalam rangka menentukan langkah dan kebijakan.
"Artinya rekomendasi ini akan menjadi dasar bagi kami untuk menentukan arah kebijakan ke depan seperti apa," tutup Joi Sagune.
Sebelumnya pada awal Juli lalu, pemerintah daerah telah mengambil langkah evakuasi terhadap warga Lingkungan IV Kelurahan Tarorane.
Seiring meredamnya aktivitas Gunung Karangetang, pemerintah daerah telah memulangkan para warga yang dievakuasi di GMIST Jemaat Bukit Zaitun Tampungan ke rumah masing-masing.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.