TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara membackup Tim Resmob Polda Gorontalo, mengamankan seorang pencuri kendaraan bermotor.
Pelaku berinisial VB alias Vijey (24), warga Gorontalo.
Terduga pelaku diamankan di salah satu gudang di Matungkas, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sabtu (29/7/2023).
Katim Resmob Polda Sulut, Aipda Hermanus Panila, menjelaskan penangkapan berdasarkan LAPORAN POLISI Nomor: LP/B/143/V/2023/SPKT/POLDA GORONTALO.
“Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu gudang di Matungkas. Dari informasi tersebut tim kemudian melakukan penyelidikan,” jelas Aipda Hermanus Panila, Selasa (1/7/2023).
Setelah datang ke alamat gudang, tim mendapati pelaku sedang bekerja.
Ia memakai kaos berwarna merah dan topi loreng.
“Saat itu juga pelaku langsung diamankan bersama barang bukti handphone. Selanjutnya tim membawa pelaku ke Polda Sulut untuk dilanjutkan pemeriksaan oleh tim dari Polda Gorontalo,” jelas Aipda Hermanus Panila.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.