TRIBUNMANADO.CO.ID - Tindak lanjut pertemuan Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri dengan Koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) MCP KPK perewakilan wilayah IV di Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (26/7/2023).
Maurits, hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si, Kamis (27/7/2023).
Rapat dengar pendapat dengan Ketua KPK RI Firli Bahuri, diikuti seluruh kepala daerah se Sulawesi Utara (Sulut) dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw di ruang Mapalus Kantor Gubernur.
Menurut juru bicara Pemkot Bitung Albert Sergius pihaknya sangat mengapresiasi oleh Walikota dan jajaran pemkot Bitung.
Dari koordinasi yang dilakukan Pemkot Bitung, dengan Korsupgah MCP KPK perewakilan wilayah IV di Provinsi Sulawesi Utara menambah wawasan dan membuka pemahaman tentang pencegahan korupsi.
"Apalagi ada aturan baru mengenai tindak pidana korupsi," kata Albert Serius, Kamis (27/7/2023).
Albert jelaskan, kedatangan tim dari KPK ke Kota Bitung Rabu kemarin, untuk koordinas program pencegahan dan pemberantasan Korupsi terintegrasi dengan Pemkot Bitung.
Sehingga kedepan tidak keliru dan salah dalam mengambil keputusan, khususnya pengelolaan keuangan.
Kunjungan tim KPK bersifat koordinasi, karena dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang, melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
“Nah dengan berkoordinasi seperti ini pemkot Bitung justru bersyukur sebab para pejabat akan tau apa yang bisa dilakukan dan mana yang tidak," kata dia.
Sembari menambahkan, persoalan korupsi bukan hanya soal kerugian negara, namun bisa juga karena kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian negara.
Pihak memberikan penjelasan lagi, bahwa kedatangan tim KPK ke Pemkot Bitung dalam rangka koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi atau Korsupgah MCP KPK tidak ada hal lain.
Mengapa pertemuan itu dilakukan tertutup?
"Karena memang agendanya internal namun Pemkot bicara dengan KPK itu terbuka apa adanya," tambahnya.