Manado Sulawesi Utara

Pemuda Asal Mapanget Aniaya Warga Hanya Karena Tatapan, Pelaku Ditangkap Polresta Manado

Penulis: Nielton Durado
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penganiayaan di Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (25/7/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus penganiayaan hanya karena masalah sepele seakan tak pernah habis di Kota Manado, Sulawesi Utara. 

Kali ini seorang pemuda bernama Matthew Mateos (18), warga kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, ditangkap Polresta Manado, Rabu (26/7/2023) dini hari di kediamannya. 

Matthew Mateos ditangkap karena mengeroyok seorang warga bernama Stefangli Tasumolang (21), warga Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kejadian ini berlangsung di salah satu warung di Kecamatan Mapanget, Selasa (25/7/2023) malam. 

Awalnya, korban bersama temannya hendak mengambil uang di salah satu ATM.

Setelah uang diambil, keduanya kemudian akan membeli rokok di salah satu warung. 

Baca juga: 202 Hari Menuju Pilpres 2024 - Survei Capres: Prabowo dan Anies Saling Mengalahkan

Baca juga: Ratusan Bibit Buah Mangga, Durian, dan Rambutan Topang Kampung Buah di Kota Bitung Sulawesi Utara

Tiba-tiba datang dua pelaku, yakni Matthew Mateos dan Atif Mateos. 

Kedua pelaku mengaku tersinggung karena korban menatap mereka. 

Kedua pelaku pun langsung menganiaya korban. 

Pelaku penganiayaan di Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (25/7/2023).

Usai kejadian ini, mereka kemudian melarikan diri.

Korban yang sudah babak belur melapor ke Polsek Mapanget.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti lanjuti oleh Tim Charlie ROTR Polresta Manado.

Halaman
12

Berita Terkini