TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Laporan harta kekayaan Stefanus Liow kepada KPK telah diperbarui.
Harta kekayaan anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara ini tercatat lebih Rp 7,2 miliar.
Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 6,8 miliar.
Terdiri atas 41 bidang tanah. Tersebar di Kota Bitung, Kota Tomohon, Minahasa, dan Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Peraih 125.099 suara pada Pemilu 2019 ini juga melaporkan memiliki 3 unit mobil: Toyota Fortuner, Innova dan Daihatsu Terios.
Stefanus Liow juga melaporkan masih memiliki hutang sebanyak Rp 1,2 miliar.
Baca juga: Punya Harta Rp 75 Miliar, Ini Sumber Kekayaan Maya Rumantir Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara
Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2022 atas nama Stefanus BAN Liow.
Tanggal penyampaian atau laporan, 31 Maret 2022. Diakses Tribun Manado, Senin 24 Juli 2023.
Berikut rincian harta kekayaan Stefanus Liow yang dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id:
I. DATA PRIBADI
1. Nama: Stefanus BAN Liow
2. Jabatan: Anggota DPD RI
3. NHK: 408608
II. DATA HARTA
A. Tanah dan Bangunan Rp. 6.836.840.000
1. Tanah seluas 24391 m2 di Minahasa Selatan, hasil sendiri Rp. 20.000.000
2. Tanah seluas 18770 m2 di Minahasa Selatan, hasil sendiri Rp. 30.000.000
3. Tanah seluas 14540 m2 di Minahasa Selatan, hasil sendiri Rp. 25.000.000
4. Tanah seluas 361 m2 di Kota Bitung, hasil sendiri Rp. 30.000.000