BPJS Ketenagakerjaan

Cara dan Syarat Pinjam Uang ke BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Sampai Rp500 Juta

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPR BPJS Ketenagakerjaan

- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT,JKK,JKM) dan aktif membayar iuran.

- Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program

- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BP Jamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi

- Peserta yang istri atau suaminya juga peserta BP Jamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR

- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

Ketentuan mengajukan pinjaman KPR di BPJamsostek

- Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.

- Pinjaman KPR diberikan untuk rumah tapak atau rumah susun

- Pinjaman KPR maksimal Rp 500 juta

- Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun

- Termasuk Pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (Overkredit).

- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai

- Bunga pinjaman masimal 5 persen

Bagaimana Cara Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan?

1. Melakukan pengajuan kredit dan verifikasi awal melalui SLIK OJK

Halaman
1234

Berita Terkini