TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Anggota DPRD Minut Novie Paulus termasuk legislator miliarder.
Total harta kekayaan politisi PDIP yang dilaporkan ke KPK lebih Rp 18,3 miliar.
Terbanyak berupa 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 21 miliar.
Tersebar di Minahasa Utara (Minut) dan Kota Manado, Sulawesi Utara.
Peraih 3.053 suara pada Pemilu 2019 itu juga melaporkan memiliki 3 truk.
Baca juga: Dimutasi Jadi Pangadam XIII Merdeka, Intip Harta Kekayaan Mayjen TNI Legowo WR Jatmiko
Baca juga: Terbaru, Segini Harta Kekayaan Anggota DPRD Manado Nur Amalia dari PKS
Legislator dari Dapil I Kecamatan Airmadidi dan Kalawat ini juga mengaku memiliki hutang senilai lebih Rp 3,5 miliar.
Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2022 atas nama Novie Paulus.
Tanggal penyampaian ke KPK, 20 Februari 2023. Diakses Tribun Manado, Rabu 19 Juli 2023.
LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya.
Berikut rincian harta kekayaan Novie Paulus
I. DATA PRIBADI
1. Nama: Novie Paulus
2. Jabatan: Fraksi PDIP DPRD Minut
3. NHK : 530856
II. DATA HARTA
A. Tanah dan Bangunan Rp. 21.000.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 595 m2/450 m2 di Minahasa Utara, hasil sendiri Rp. 3.000.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 358 m2/250 m2 di Minahasa Utara, hasil sendiri Rp. 1.500.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 409 m2/375 m2 di Minahasa Utara, hasil sendiri Rp. 2.000.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 153 m2/100 m2 di Minahasa Utara, hasil sendiri Rp. 1.000.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 1242 m2/1000 m2 di Manado, hasil sendiri Rp. 7.000.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 4291 m2/2000 m2 di Minahasa Utara, hasil sendiri Rp. 5.000.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 722 m2/200 m2 di Minahasa Utara, hasil sendiri Rp. 1.500.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. 587.500.000
1. Mobil Toyota dump truck tahun 2012, hasil sendiri Rp.192.500.000
2. Mobil Hino dump truck tahun 2013, hasil sendiri Rp.200.000.000
3. Mobil Hino dump truck tahun 2013, hasil sendiri Rp.195.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. ----
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas Rp. 299.066.765
F. Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 21.886.566.765
III. Hutang Rp. 3.564.500.000
IV. Total Harta Kekayaan (II-III) Rp. 18.322.066.765
Jika Tak Jujur, Laporkan!
Seluruh penyelenggara negara di Indonesia tanpa terkecuali wajib mengisi LHKPN dengan benar.
Sebab LHKPN telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara dan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.
Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto mengatakan LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya.
Menurutnya, masyarakat bisa bantu memantau dan mengawasi perkembangan harta pejabat.
Di situs elhkpn.kpk.go.id juga, masyarakat bisa melaporkan penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan harta kekayaannya.
Pelaporan dilakukan dengan menyertakan bukti harta-harta yang belum dilaporkan penyelenggara negara. Jika bukti-bukti dirasa cukup kuat, KPK akan menelusurinya. (jum)
Dapatkan berita-berita menarik lainnya dari Tribun Manado di Google News