TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui di Indonesia sering ada kasus tertipu soal pengganda uang.
Diketahui kasus tersebut sering terjadi hingga banyak memakan korban.
Terkait hal tersebut kini kembali terjadi.
Dimana seorang dukun pengganda uang menipu beberapa orang.
Dukun tersebut menjanjikan bakal keuntungan Miliaran Rupiah.
Hingga meminta sejumlah uang untuk dilipat gandakan.
Namun berujung penipuan.
Hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan tangani kasus tersebut.
Baca juga: Cewek Manado Diva Eunike Finalis Miss Elite Model Manado 2023 Siap Mengikuti Grand Final
Baca juga: Jelang TIFF 2023, Dispar Tomohon Gelar Pelatihan Dekarator Bunga
Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus dukun pengganda uang.
Pelaku bernama Hidayatullah, ia ditangkap di sebuah kontrakan di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasus ini terungkap saat seorang korban melaporkannya ke Polsek Sukaraja.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi, mengatakan, aksi dukun pengganda uang tersebut mulai terkuak saat korban bernama Asep Burhanudin (72) asal Ciparay, Kabupaten Bandung, membuat laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang pada Minggu (2/7/2023).
"Setelah itu, kita langsung lidik dan menangkap pelaku sekira pukul 07.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kampung Legoknyenang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja," ujar Dedi, Kamis (6/7/2023).
Selain meringkus pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Ada berbagai jenis minyak wangi, dupa, dan beberapa kardus yang berisikan sampah berupa kertas kosong yang dibungkus lakban hitam.