Sidang Korupsi Jalan Insil

Pantas Sidang Korupsi Jalan Insil Bolmong Sulawesi Utara Ditunda Lagi, Ternyata JPU Belum Siap

Penulis: Alpen Martinus
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi sidang praperadilan salah satu tersangka dugaan kasus korupsi Jalan Insil Bolmong bernama Deni Senduk.

Sayangnya, hakim memastikan jika sidang tersebut ditunda. 

Sebelumnya diketahui, Mantan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Mokoagow, ternyata pernah diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut pada tahun 2022.

Pemeriksaan Yasti Mokoagow sebagai saksi dilakukan saat penyidik sedang menggodok berkas perkara para tersangka, dalam dugaan korupsi pada Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow TA 2020 yang Bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).

“Iya memang betul, tahun lalu penyidik Tipikor sudah memeriksa mantan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Sulut waktu itu, Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

Jules menyebutkan pemeriksaan Yasti dilakukan guna pengembangan berkas para tersangka yang telah ditetapkan waktu itu oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut.

“Karena waktu itu kan mantan Bupati Bolmong ini merupakan penguasa anggaran, makanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini,” kata dia.

Diketahui, proyek Jalan Insil Bolmong ini berjalan saat Yasti Mokoagow masih menjabat sebagai Bupati Bolmong.

Suasana sidang kasus korupsi Jalan Insil Bolmong di PN Manado, Sulawesi Utara.
Sebagai penguasa anggaran saat itu, Yasti memang sakti.

Ia lolos dalam perkara ini dan hanya menjerat mantan anak buah Yasti, yaitu Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bolmong, Channy Wayong dan Mutiara Endang Tammun yang berstatus ASN juga di PUPR Bolmong. 

Sementara satu tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Antje Kumendong. 

Setelah itu, Polda Sulut kemudian menetapkan tersangka baru lagi yang bernama Denny Senduk selaku owner dari Perusahaan GAS dalam proyek Jalan Insil Bolmong.(*)

Berita Terkini