TRIBUNMANADO.CO.ID - Data beli petani di Sulawesi Utara membaik.
Hal ini tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) di Bulan Juni yang naik 2.55 persen.
"NTP Sulawesi Utara menjadi 110,17 bila dibandingkan dengan Bulan Mei 2023 yang hanya 107,43," kata Kepala Badan Pusat (BPS) Sulawesi Utara, Asim Saputra, Selasa 4 Juli 2023.
Dijelaskan, perubahan NTP berasal dari dua sisi yakni dari sisi nilai Indeks Harga yang di terima Petani (It) naik sebesar 2,27 persen dan sisi niIai Indeks Harga yang di bayar Petani (Ib) turun 0,27 persen.
NTP secara Year to Date (YTD) atau tahun kalender mengalami kenaikan, namun secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun menunjukkan trend penurunan.
"Nilai Tukar Petani secara YTD naik 3,88 persen dan YoY turun 0,16 persen," katanya.
Sejalan dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) mengalami kenaikan sebesar 2,26 persen.
Dari nilai 106,20 di bulan Mei 2023 menjadi 108,61 di bulan Juni 2023.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani.
Baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.
NTUP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Dimana, komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani.
Karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.