TRIBUNMANADO.CO.ID – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2023 kali ini Kabupaten Kepulauan Sangihe tidak mendapat alokasi dana khusus untuk bantuan bagi nelayan kecil dengan alasan keterbatasan anggaran.
"Jadi di tahun 2023 ini tidak ada alokasi dana untuk program pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah," ungkap Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Marthin Pudihang, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Namun tentunya, pihak yang membidangi program tersebut yakni Dinas Kelautan dan Perikanan sudah mengusulkan jumlah bantuan yang akan diserahkan berdasarkan proposal permintaan dari kelompok nelayan di tahun 2024 nanti.
“Kami berharap di tahun 2024 nanti, akan ada alokasi bantuan tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, di tahun 2021 ada 10 Pamo dan 11 Pelang, di tahun 2022 ada 5 Pamo dan 11 pelang yang diserahkan kepada kelompok Nelayan di 15 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Jadi ini merupakan program pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah dimana DKP melalui Bidang Perikanan Tangkap telah menyerahkan bantuan untuk kelompok nelayan berupa perahu dan juga alat tangkap ikan yang lainnya,” jelas Pudihang.
Penyerahan bantuan pun tentunya harus melewati proses ketat seperti mengidentifikasi calon penerima dan juga beberapa pernyataan yang disiapkan dinas agar bantuan benar digunakan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga jika kedepan, ada kelompok nelayan yang tidak mempergunakan bantuan tersebut dengan baik, maka DKP tidak segan-segan untuk mengalihkannya kepada kelompok nelayan yang lain,” tegasnya.(Nel)
Baca juga: Olly Dondokambey Buka Rapat Kerja Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru, Selasa 4 Juli 2023 di Sulawesi Utara, Pertamax Naik Jadi Segini
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.