Kasus Lukas Enembe

Pakar Hukum TPPU: Pengawasan Keuangan Negara Lemah, Temuan KPK Operasional Lukas Enembe Rp 1 T

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengatakan temuan KPK soal dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebesar Rp1 triliun lebih dari tahun 2019-2022 menandakan pengawasan terhadap keuangan negara sangat lemah.

Menurutnya dana operasional fantastis tersebut bisa keluar karena adanya faktor pembiaran.

Negara kata Yenti, jadi faktor kriminogen karena sistem pengawasan yang lemah memicu para kepala daerah dan kepala lembaga/ kementerian bisa melakukan hal tersebut secara mudah.

Adapun dokter yang akan merawat Lukas Enembe selama di RSPAD Gatot Soebroto ialah mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. (Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa)


"Dari sudut pidana orang yang melakukan perbuatan kriminal ini yang namanya korupsi dan TPPU, memang karena ada faktor pembiaran. Negara sendiri jadi faktor kriminogen namanya. Negara dengan sistem pengawasan yang sangat lemah ini memicu para kepala daerah dan kepala lembaga kementerian itu untuk mudah sekali melakukan ini," kata Yenti dalam tayangan Kompas TV, dikutip Rabu (28/6/2023).

Ia pun berharap lubang pengawasan terhadap anggaran negara itu bisa ditambal agar peruntukan keuangan negara bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat dan daerah.

Yenti pun mendorong adanya pengembangan dari temuan KPK tersebut karena dirinya meyakini pembiaran bisa terjadi akibat ada orang lain yang ikut terlibat dan mendapatkan sebuah keuntungan dari hal tersebut.

"Justru itu yang dipertanyakan, kenapa ada pembiaran. Kalau ada pembiaran pasti ada orang lain yang terlibat yang membiarkan dan mendapatkan sesuatu. Itu adalah korupsinya apapun bentuknya," kata Yenti.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai Rp1 triliun lebih.

Baca juga: BREAKING NEWS: Remaja Putri Asal Minut Lompat dari Jembatan Soekarno Manado

Baca juga: Diketuai Abednejo Anthoni, Kabupaten Sitaro Kini Miliki Pengurus PWI

Namun, komisi antikorupsi menemukan ternyata dana operasional tersebut banyak digunakan untuk pengeluaran fiktif.


"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya dikutip Selasa (27/6/2023).

Angka tersebut jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Alex mengatakan, ada kalkulasi tertentu terkait dengan dana operasional kepala daerah.

Untuk Lukas Enembe, rata-rata dana operasional gubernurnya sekitar Rp1 triliun tiap tahunnya.

"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp1 miliar untuk belanja makan minum," ungkap Alex.

KPK kemudian mendalami temuan tersebut. Hasil pendalaman KPK menemukan adanya dugaan kejanggalan.

Halaman
12

Berita Terkini