Ponpes Al Zaytun

Keputusan NU dan Muhmmadiyah Jawa Barat Soal Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya, Ada Fatwa Haram

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ponpes Al-Zaytun dan ajarannya kini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Bahkan pemerintah Jawa Barat sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi.

Bahkan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun sudah dimintai keterangan terkait ajaranya.

Baca juga: Pantas Panji Gumilang Tolak Dialog Dengan MUI Soal Ajaran Ponpes Al Zaytun, Ternyata Ada Fatwa Haram

HEBOH Ponpes Al Zaytun karena Shaf Sholat Campur Laki-laki Perempuan, Ridwan Kamil Tunggu Kata MUI.(Kolase Instagram @kamerapengawas.id)

Hal tersebut pun mendapatkan perhatian dari dua oraganisasi Islam terbesari di Indonesia.

kali ini Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah kompak terkait Ponpes Al-Zaytun.

Mereka mengharamkan warganya mondok di Ponpes Al-Zaytun.

Ada beberapa keputusan NU dan Muhammadiyah soal Ponpes Al-Zaytun.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Ternyata Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD: Salah Satunya Pidana

Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dua organisasi Islam terbesar di Kota Sukabumi, berbicara dengan satu suara dalam menolak keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun karena dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.

Kh. Anas Syakirullah, Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Sukabumi, menyatakan bahwa ajaran yang diajarkan di Ponpes Al-Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam dan menyesatkan umat.

Bahkan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Barat secara resmi mengeluarkan beberapa keputusan terkait penyimpangan yang terjadi di Al-Zaytun.

"Hasil dari Bahtsul Masail Jawa Barat menunjukkan bahwa kita menolak ajaran yang dianggap telah keluar dari aqidah Islam," ujarnya kepada Tribunjabar.id pada Selasa (27/06/2023).

Baca juga: Sosok Anis Khairunnisa Anak Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Mantan Anggota DPRD

Kiai Anas juga mengharamkan warga dari Ponpes Al-Zaytun, karena menurutnya, kesesatan ajaran tersebut sudah jelas terlihat.

"Berdasarkan keputusan dari Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Barat, kami melarang anak-anak kami untuk mondok di Al-Zaytun," ucapnya.

PCNU Kota Sukabumi juga mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan kontroversi yang sedang terjadi terkait masalah Al-Zaytun.

"Kami meminta pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan persoalan Al-Zaytun," tegasnya.

Ade Rahmatullah, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi, menyatakan bahwa pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang adalah lembaga pendidikan yang menyimpang.

Muhammadiyah juga merasa sangat aneh dengan penggunaan salam Yahudi dalam ucapan salam di Al-Zaytun.

"Kami menolak itu, karena ideologinya bertentangan dengan akidah dan beberapa masalah lainnya," kata Ade.

Ade juga melihat bahwa Ponpes Al-Zaytun memiliki ideologi multikulturalisme yang berlebihan dan kebablasan dalam pluralisme dan liberalisme.

"Ini harus segera diperbaiki. Bagaimana mungkin di pesantren salam yang digunakan adalah salam Yahudi," ujarnya.

Ade juga melarang warga Muhammadiyah di Kota Sukabumi untuk menyekolahkan anak-anak mereka di Ponpes Al-Zaytun.

"Kami melarang dan mengharamkan itu. Ini menyangkut akidah dan merupakan ideologi dasar yang berkaitan dengan ushuluddin. InsyaAllah, hal ini tidak akan terjadi karena semuanya sudah paham betul (Al-Zaytun)," tegas Ade.

Tolak Klarifikasi MUI

Sebelumnya pimpinan pondok pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang menolak permintaan klarifikasi tim peneliti dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Momen itu terjadi saat Tim Investigasi bentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bertemu dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 23 Juni 2023.

Dalam pertemuan itu, tim peneliti Al-Zaytun dari MUI pusat turut hadir ke Gedung Sate.

Sayangnya, saat akan meminta klarifikasi terkait dugaan ajaran sesat di Al-Zaytun, tim MUI Pusat ditolak Panji Gumilang.

Ketua tim peneliti Al-Zaytun MUI pusat, Firdaus Syam mengaku heran mengapa Panji Gumilang tidak bersedia berdialog dan berdiskusi dengan MUI pusat.

"Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI. Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga, bukan hanya legal tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara," ujar Firdaus Syam, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, Tim MUI pusat sudah beberapa kali berupaya menemui Panji Gumilang, mulai dari mengirim surat hingga mendatangi langsung ke Indramayu.

"Kami sudah ke Indramayu untuk bisa bertemu tapi memang tidak direspons, kami pernah mengirim surat beberapa hari yang lalu juga sampai sekarang tidak ada pertemuan untuk tabayun dan hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak," katanya.

Akhirnya, kata dia, tim MUI pusat menitipkan pertanyaan kepada tim investigasi Provinsi Jabar untuk ditanyakan kepada Panji Gumilang.

"Kami tidak boleh masuk dan kami memberikan pertanyaan itu ke tim investigasi," katanya.

Ada empat poin yang ditanyakan MUI pusat ke Panji Gumilang, pertama terkait persoalan mengenai kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT.

Kedua, pertanyaan mengenai tanah suci itu bukan di Mekah, tetapi di Indonesia.

Ketiga berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Al-quran.

Terakhir, mengenai penafsiran tentang hubungan dengan lawan jenis.

"Kita akan tunggu saja, kalau ini memang sudah dianggap penting oleh masyarakat dan sesuai dengan data-data, kita akan segera membuat laporan dan kita ingin secepatnya ada langkah berikutnya yang dilakukan," ucapnya.

 Berikan Jawaban Tertulis

Pimpinan pondok pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang telah memberikan jawaban, atas pertanyaan atau klarifikasi tim investigasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) setelah empat hari pertemuan sebelumnya.

Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidajat, mengatakan, jawaban dari Panji Gumilang itu diserahkan ke tim investigasi melalui utusannya yang datang ke Gedung Sate, pada Senin 26 Juni 2023.

"Mereka (utusan) hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya," ujar Iip, saat dihubungi, Selasa (27/6/2023).

Jawaban dari Panji Gumilang itu, kata dia, akan diserahkan tim investigasi kepada Menko Polhukam yang telah mengambil alih kewenangan penganagan Al-Zaytun.

"Jawaban itu kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," ucapnya.

Iip tak menjelaskan secara rinci, apa isi jawaban dari Panji Gumilang. Menurutnya, keputusan terkait Al-Zaytun selanjutnya akan diumumkan oleh pemerintah pusat.

"Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke Pemerintah pusat untuk tindak lanjut," katanya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Berita Terkini