Ponpes Al Zaytun

Keputusan NU dan Muhmmadiyah Jawa Barat Soal Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya, Ada Fatwa Haram

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).

"Kami meminta pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan persoalan Al-Zaytun," tegasnya.

Ade Rahmatullah, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi, menyatakan bahwa pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang adalah lembaga pendidikan yang menyimpang.

Muhammadiyah juga merasa sangat aneh dengan penggunaan salam Yahudi dalam ucapan salam di Al-Zaytun.

"Kami menolak itu, karena ideologinya bertentangan dengan akidah dan beberapa masalah lainnya," kata Ade.

Ade juga melihat bahwa Ponpes Al-Zaytun memiliki ideologi multikulturalisme yang berlebihan dan kebablasan dalam pluralisme dan liberalisme.

"Ini harus segera diperbaiki. Bagaimana mungkin di pesantren salam yang digunakan adalah salam Yahudi," ujarnya.

Ade juga melarang warga Muhammadiyah di Kota Sukabumi untuk menyekolahkan anak-anak mereka di Ponpes Al-Zaytun.

"Kami melarang dan mengharamkan itu. Ini menyangkut akidah dan merupakan ideologi dasar yang berkaitan dengan ushuluddin. InsyaAllah, hal ini tidak akan terjadi karena semuanya sudah paham betul (Al-Zaytun)," tegas Ade.

Tolak Klarifikasi MUI

Sebelumnya pimpinan pondok pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang menolak permintaan klarifikasi tim peneliti dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Momen itu terjadi saat Tim Investigasi bentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bertemu dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 23 Juni 2023.

Dalam pertemuan itu, tim peneliti Al-Zaytun dari MUI pusat turut hadir ke Gedung Sate.

Sayangnya, saat akan meminta klarifikasi terkait dugaan ajaran sesat di Al-Zaytun, tim MUI Pusat ditolak Panji Gumilang.

Ketua tim peneliti Al-Zaytun MUI pusat, Firdaus Syam mengaku heran mengapa Panji Gumilang tidak bersedia berdialog dan berdiskusi dengan MUI pusat.

"Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI. Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga, bukan hanya legal tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara," ujar Firdaus Syam, Jumat (23/6/2023).

Halaman
123

Berita Terkini