TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejadian menghebohkan di Banyumas Jawa Tengah, 7 kerangka bayi ditemukan diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Polisi telah menangkap pria yang bertanggungjawab atas 7 kerangka bayi tersebut.
Pria yang ditangkap polisi berinisial R (57). Terungkap sudah apa pekerjaannya.
Berikut pengakuan pria berinisial R, disampaikan oleh polisi.
Rudi atau pria insial R diketahui melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya.
Hasilnya, lahir sejumlah bayi yang kemudian dia bunuh.
Awalnya ditemukan 4 kerangka bayi, tapi ternyata masih ada 3 kerangka lagi, sehingga totalnya menjadi 7 kerangka bayi.
Rudi telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik 7 kerangka bayi tersebut.
Rudi adalah ayah kandung perempuan inisial E. Dia ditangkap pada Sabtu (24/5/2023) di Banyumas.
Baca juga: Perempuan Ini Dicurigai Lakukan Hal Terlarang dengan Ayah Kandung, Diduga Pemilik 4 Kerangka Bayi
Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasannya memancing.
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/6/2023).
Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.
Mempunyai 3 Istri
Pelaku mempunyai 3 orang istri.