TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Balai Bahasa Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia di Hotel Luwansa Manado, Sabtu (24/6/2023).
Kegiatan yang dilakukan selama sehari tersebut menghadirkan narasumber Anggota Komisi X DPR RI, Adrian Jopie Paruntu.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, pengawas, guru, praktisi pendidikan, pegiat literasi, dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia menjadi langkah strategis Badan Bahasa Kemendikbudristek sebagai bentuk akuntabilitas, keterbukaan informasi publik, dan mewujudkan lembaga yang bermartabat-bermanfaat.
Sebagai unit utama di Kemendikbudristek, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengawal salah satu lambang negara, yakni bahasa.
Saat ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melakukan transformasi kebijakan dengan tiga fokus utama, yaitu:
1. Literasi kebahasaan dan kesastraan
2. Pelindungan Bahasa dan Sastra
3. Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Pada kegiatan ini, Adrian Paruntu hadir sebagai narasumber secara daring.
Dalam kegiatan tersebut, Adrian Paruntu menekankan pentingnya peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia.
“Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak terlepas dari masalah kebahasaan. Makanya perlu dilatih dan ditingkatkan kemampuan kebahasaannya,” kata Adrian Paruntu.
Selanjutnya, Adrian Paruntu juga mengatakan bahwa peningkatan kemahiran berbahasa menjadi salah satu langkah untuk mendukung tercapainya target literasi kebahasaan dan kesastraan, perlindungan bahasa dan sastra daerah, serta internasionalisasi Bahasa Indonesia.
"Semoga melalui kegiatan ini, upaya peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia di Sulawesi Utara dapat mencapai hasil yang maksimal dan berharap peserta yang hadir dapat menyebarluaskan ilmu yang diperoleh di lingkungan mereka, baik lingkungan kerja atau lingkungan masyarakat," harapnya.
Baca juga: Apa Itu Topi Besar? Program Pemkot Bitung Sulawesi Utara Untuk Tangani Hewan Rabies
Baca juga: Kader Militan PDIP Manado Adri Panambunan Bangga Melihat Puncak Perayaan Bulan Bung Karno
Adrian Paruntu juga menambahkan, untuk memperkuat jati diri bangsa perlu peran aktif dari seluruh masyarakat.
Salah satu cara memperkuat jati diri bangsa melalui bahasa, yaitu dengan peningkatan kemahiran berbahasa.
"Bahasa menunjukkan jati diri bangsa. Untuk itu, perlu peningkatan kemahiran berbahasa agar jati diri bangsa semakin kuat melalui bahasa," tuturnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberi manfaat kepada semua ekosistem bahasa Indonesia seperti masyarakat umum, pengambil kebijakan di bidang kebahasaan dan kesastraan, para pendidik, sastrawan, penulis, penerjemah, akademisi, mahasiswa, siswa, masyarakat luas, praktisi media massa, dan pemelajar bahasa Indonesia.
Berikut ini informasi menganai program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa:
1. Literasi Kebahasaan dan Kesastraan
Literasi kebahasaan dan kesastraan merupakan salah satu upaya Badan Bahasa untuk menciptakan ekosistem masyarakat Indonesia yang berbudaya literasi (terutama baca tulis). Hasil Asesmen Nasional (AN) 2021 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami darurat literasi: 1 dari 2 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi. Hasil AN 2021 konsisten dengan hasil PISA dalam 20 tahun terakhir yang menunjukkan bahwa skor literasi membaca peserta didik di Indonesia masih rendah dan belum berubah secara signifikan di bawah rata-rata peserta didik di negara OECD.
Pada tahun 2022, Kemendikbudristek meluncurkan Program Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia, dengan mencetak dan mengirimkan lebih dari 15 juta eksemplar buku untuk lebih dari 20 ribu PAUD dan SD yang paling membutuhkan di daerah 3T.
Terdapat tiga pilar penting dalam program literasi, yakni pemilihan dan penjenjangan, cetak dan distribusi, pelatihan dan pendampingan.
a. Pemilihan dan Pejenjangan
Kemendikbudristek memilih buku berdasarkan kriteria buku bacaan bermutu, yaitu buku yang sesuai dengan minat dan kemampuan baca anak.
b. Cetak dan Distribusi
Kemendikbudristek menyediakan 15.356.486 eksemplar (716 judul) buku bacaan bermutu ke 5.963 PAUD di daerah 3T dan 14.595 SD di daerah 3T dan daerah dengan nilai kompetensi literasi/numerasi merah.
c. Pelatihan dan Pendampingan
Kunci keberhasilan penggunaan buku bacaan adalah pada kemampuan kepala sekolah, guru, dan pustakawan dalam mengelola buku bacaan dan memanfaatkan buku bacaan untuk peningkatan minat baca dan kemampuan literasi siswa.
2. Pelindungan bahasa dan sastra daerah
Pelindungan bahasa dan sastra daerah merupakan upaya menjaga bahasa dan sastra daerah agar tidak punah. Berkaitan dengan hal itu, berbagai aktivitas dilaksanakan dalam rangka melindungi bahasa daerah, yaitu pemetaan bahasa, kajian daya hidup bahasa, konservasi, revitalisasi, dan registrasi. Dari berbagai aktivitas pelindungan bahasa daerah, prioritas tahun ini diarahkan pada upaya menumbuhkan penutur muda melalui revitalisasi bahasa daerah.
Baca juga: Luna Maya dan Maxime Bouttier Makin Mesra, Bunga dan Panggilan Sayang Tuai Sorotan
Baca juga: Sambut HUT ke-77 Bhayangkara, Polda Sulawesi Utara Gelar Olahraga Bersama Masyarakat
Revitalisasi merupakan langkah strategis dalam rangka menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari melalui cara yang menyenangkan. Revitalisasi juga merupakan upaya menjamin hak masyarakat adat untuk melestarikan dan mempromosikan bahasa meraka serta mengarusutamakan keragaman bahasa ke dalam semua agenda pembangunan.
Kemendikbudristek telah meluncurkan program Merdeka Belajar Episode-17 yakni Revitalisasi Bahasa Daerah. Pada tahun 2022 telah dilakukan revitalisasi bahasa daerah sebanyak 39 bahasa daerah yang terdapat di 157 kabupaten pada 13 provinsi. Dengan melibatkan 104.112 guru dan kepala sekolah yang telah mengimbaskan kepada 2.905.311 siswa SD dan SMP sebagai penutur muda.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah juga mendapatkan dukungan positif dari Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri juga memastikan bahwa program Revitalisasi Bahasa Daerah akan masuk ke dalam rencana kerja Pemerintah Daerah, penyediaan dukungan anggaran melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dan pelaksanaan koordinasi melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala.
3. Internasionalisasi bahasa Indonesia
Internasionalisasi bahasa Indonesia merupakan upaya meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Internasionalisasi bahasa Indonesia melalui jalur Diplomasi Kebahasaan yaitu pemanfaatan ilmu, sumber daya, dan strategi kebahasaan untuk mengembangkan dan membina hubungan baik antarbangsa dan antarnegara. Upaya yang dilakukan antara lain dengan fasilitasi Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang tersebar di 50 negara di dunia, dan tidak kurang dari 470 penyelenggara program BIPA. Di samping juga mengirimkan para pengajar BIPA yang bertugas di luar negeri.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.