TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Zainudin menerima kunjungan Bupati Minahasa, Roy O Roring, dan para hukum tua se-Minahasa di Plaza BPJamsostek, Sabtu (24/6/2023).
Kunjungan Roy Roring beserta rombongan hukum tua ini sehubungan dengan implementasi program Pekerja BPJS Ketenagakerjaan di desa.
Zainudin menyampaikan terima kasih telah mendukung pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Apresiasi juga disampaikan karena Pemkab Minahasa berinovasi dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga non-ASN maupun pekerja rentan melalui ekosistem desa, ASN Peduli, dan program Mapalus.
Royke Roring menyampaikan, Pemkab Minahasa berkomitmen untuk tetap mendukung dan terus meningkatkan kepesertaan Jamsostek.
Tujuannya untuk mencapai universal worker coverage di Kabupaten Minahasa.
Baca juga: Sempat Berbincang dengan Prabowo Subianto, Berikut Komentar Gibran
Baca juga: Kisah Rumah Tua Tempat Tinggal Soekarno di Manado Sulawesi Utara, Milik Pengusaha Galangan Kapal
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, yang turut mendampingi pada kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Minahasa yang telah memberikan Perlindungan Pekerja Rentan Desa dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini sebanyak 16.777 pekerja rentan desa di Kabupaten Minahasa telah dilindungi Jamsostek.
Dengan dilindunginya pekerja rentan desa di 227 desa yang ada di Kabupaten Minahasa, berdampak pada meningkatkan cakupan kepesertaan Jamsostek di Minahasa.
"Dari 132.104 potensi pekerja atau yang ditargetkan untuk mendapat perlindungan Jamsostek, saat ini sebanyak 100.841 pekerja atau 76 persen sudah ter-cover Jamsostek," ujar Sunardy.
Dan dari hasil diskusi Royke Roring dan Direktur Kepesertaan BPJamslstek, disepakati untuk segera mengambil langkah konkret untuk melindungi sekitar 30 ribu pekerja yang belum ter-cover.
Royke Roring memastikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD teknis dan kepala desa untuk memastikan satu desa mendaftarkan minimal 100 pekerja rentan.