TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Wamenkumham RI, Denny Indrayana, beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Anies Baswedan akan diseret dalam dugaan kasus korupsi.
Aksi tersebut diduga untuk menjegal Anies Baswedan yang maju sebagai capres di Pemilu 2024.
Partai Demokrat pun angkat bicara terkait isu tersebut.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) sekaligus Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mengaku sudah lama mendengar isu tersebut.
Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa profesional.
"Isu ini sudah lama kami dengar. Tapi, tentu harapan kami KPK bisa tetap profesional dan berlaku adil. Meskipun ditekan-tekan beribu-ribu kali oleh pihak-pihak tertentu," kata Herzaky saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).
Ia menambahkan bahwa lembaga anti rasuah juga diharapkan tidak mencampuri urusan hukum dengan politik, sehingga tidak menjadi kaki tangan dari penguasa.
"Kami berharap KPK tetap istiqomah di jalan kebenaran. Tidak mencampuradukkan urusan politik dan hukum. Tetap menjaga penjaga keadilan dan penegak kebenaran di negeri ini. Bukan menjadi kaki tangan oligarki. Apalagi untuk memberangus lawan politik," jelasnya.
Lebih lanjut, Herzaky mengingatkan pernyataan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar hukum tidak tajam ke lawan.
"Seperti yang selalu diingatkan oleh Ketum AHY, hukum jangan tajam ke lawan, tumpul ke kawan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengeluarkan hipotesisnya, kali ini, dia menduga kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka.
Denny menyebut, adanya dugaan penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan kata Denny, hasil hipotesisnya itu sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.
"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).
"Bukan hanya saya, banyak yang sudah mengatakannya, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," sambungnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut lantas meyakini kalau narasi soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres mendatang.
Dia menduga, ada kekuatan dari pemerintahan yang pengin menjegal atau menggagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui penetapan tersangka itu.
"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dala Pilpres 2024," kata Denny.
Bahkan dirinya menyatakan ada seorang anggota DPR RI yang sudah menyampaikan hal demikian.
Hal ini sekaligus kata Denny, makin membuktikan kalau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK itu akan dijadikan alat untuk politik.
Baca juga: Direktur Kepesertaan BPJamsostek Apresiasi Inovasi Perlindungan Jamsostek Pemkab Minahasa
Baca juga: Sempat Berbincang dengan Prabowo Subianto, Berikut Komentar Gibran
"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ucap dia.
Atas kondisi ini, Denny menilai kalau cawe-cawe Jokowi terkait dengan Pilpres ini sudah terlalu jauh, dan harus dihentikan.
Dirinya lantas membeberkan 10 poin utama terkait hipotesisnya atas cawe-cawe Jokowi dalam Pilpres mendatang.
Pertama kata dia, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.
Kedua, masih di tahap awal menurut Denny, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.
"Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik," ungkapnya.
Selanjutnya, keempat, Jokowi juga disebut Denny menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.
Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya.
"Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024," tutur dia.
Ketujuh, Presiden Jokowi juga disebut tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, tetapi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.
Kedelapan adalah Presiden Jokowi kata Denny, membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK.
"Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E," ungkapnya.
Kesembilan, pemerintah juga kata dia mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Terakhir, kesepuluh yang menyempurnakan adalah Presiden Jokowi disebut berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden.
"Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Satu-persatu, tulisan saya di 24 April 2023 itu mulai terbukti," kata dia.
Atas kondisi ini dirinya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies.
Sebab menurut dia, Kalau masih diteruskan, akan timbul pertanyaan di publik terkait peran dan maksud Presiden Jokowi dalam pemilu kali ini.
Baca juga: Kisah Rumah Tua Tempat Tinggal Soekarno di Manado Sulawesi Utara, Milik Pengusaha Galangan Kapal
Baca juga: Kisah Pria Asal Manado Sulawesi Utara Bernama Brayen Sembuh dari DBD, Hampir Menyerah
"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," tukas dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Baswedan Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka, Demokrat: Isu Itu Sudah Lama Kami Dengar.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.