A. Tanah dan Bangunan Rp. 300.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 190 m2/200 m2 di Kota Bitung, hasil sendiri Rp. 300.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. 130.000.000
1. Mobil Toyota Yaris sedan tahun 2013, hasil sendiri Rp. 120.000.000
2. Motor Yamaha X Ride matic tahun 2017, hasil sendiri Rp. 10.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 200.000.000
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas Rp. 1.196.000.000
F. Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 1.826.000.000
III. Hutang Rp. ----
IV. Total Harta Kekayaan (II-III) Rp. 1.826.000.000
Tak Jujur, Laporkan!
Seluruh penyelenggara negara di Indonesia tanpa terkecuali wajib mengisi LHKPN dengan benar.
Sebab LHKPN telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.