-Di HPK senilai Rp 2.487.504.300
-Di HPR senilai Rp 1.416.922.959
-Dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.
Total untuk uang yang dipinjam guru adalah 1.450.628.800
Guru-guru yang Pinjam Uang Tabungan Dipanggil Inspektorat
Apip Winayadi, Inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran mengatakan semua guru-guru yang meminjam uang tabungan murid di Pangandaran akan dipanggil oleh Tim Inspektorat.
"Mulai hari ini (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut utang uang tabungan yang harus dibayarkan oleh pihak sekolah ke orang tua murid hampir sekitar Rp 5 miliar.
"Itu total seluruhnya dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau di Kecamatan lain cukup jalan lah. Artinya, cukup lancar," ujarnya.
Namun kini, dari informasi inspektorat Kabupaten Pangandaran bertambah lagi menjadi Rp 7,47 miliar.
Penyebab Tabungan Murid Belum Dikembalikan
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengungkap apa sebenarnya yang menjadi kendala atau penyebab uang tabungan murid belum kembali kepada orangtua.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi persoalan uang tabungan murid kelas 6 belum dikembalikan pihak sekolah.
"Yaitu, akibat Pandemi Covid-19 tahun kemarin dan adanya sistem penggajian PNS guru dengan sistem digital," katanya.
Dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi ada yang setengah lancar, ada yang tidak lancar dan ada yang macet sekali.