Bolmut Sulawesi Utara

Tak Lolos Seleksi Bakal Calon, Incumbent Sangadi di Bolmut Sulawesi Utara Datangi DPMD

Penulis: Alpri Agogoh
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Pontoh salah satu bakal calon sangadi Biontong 1, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Pontoh merupakan salah satu bakal calon sangadi (kepala desa) Biontong 1, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara.

Ia merupakan incumbent yang kembali mencalonkan diri untuk bertarung di pemilihan sangadi serentak 2023 di Desa Biontong 1.

Namun pada saat mengikuti tahapan seleksi bakal calon, ia dinyatakan gugur sebagai calon sangadi oleh Panitia Seleksi Kabupaten.

Merasa tidak puas dengan hasil tersebut, Ia mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmut, Kamis (16/06) kemarin.

Kedatangan Ferdy di DPMD Bolmut bukan tanpa alasan.

Dirinya mempertanyakan hasil seleksi bakal calon sangadi di Desa Biontong 1 yang terkesan tidak transparan.

Diketahui dari enam bakal calon yang mendaftar, hanya Ferdy yang dinyatakan tidak lulus.

Ferdy memperoleh nilai 293 dari tes pengetahuan, kompetensi 1, kompetensi 2 dan wawancara.

"Saya hanya ingin meminta keadilan dan mempertanyakan proses penilaianya seperti apa," kata Ferdy.

"Kok bisa, saya yang pernah menjabat enam tahun sangadi, mantan anggota dewan dan beberapa kali mendapatkan penghargaan dari kementrian namun dinyatakan tidak lulus," ungkapnya lagi.

Ia mengaku keberatan dengan hasil seleksi dari panitia, karena menurutnya pada saat proses penilaian, sangat kelihatan orang yang mempunyai kemampuan.

Untuk itu ia meminta pihak terkait untuk melakukan tes ulang.

"Permintaan saya kalau memang bisa dites ulang. Mari kita duduk untuk berkompetisi secara sehat, biar masyarakat yang nilai," pintanya.

Dirinya sangat menyesali hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat kemudian dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, dia pun menegaskan jika persoalan tersebut tidak mendapatkan titik terang dari DPMD, dia akan meneruskan hingga ke PTUN.

Halaman
12

Berita Terkini