Satu orang terluka akibat kecelakaan tersebut.
Korban merupakan sopir truk boks bernopol L-8701-AL, bernama Supaat. Ia mengalami luka ringan lecet pada tangan kiri.
Sedangkan, sopir truk tangki bernopol L-8830-UC, Anjar Mujid, selamat tanpa luka.
Kanit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim, AKP Ega Prayudi mengatakan, kedua kendaraan tersebut melaju dari arah Waru tujuan Perak.
Setibanya di KM 4.800/B, truk boks bermanuver mengurangi kecepatan.
Namun, diduga manuver tersebut tidak disadari tepat waktu oleh sopir truk tangki di belakangnya.
Tak pelak, tabrakan tak dapat dihindarkan.
Kuatnya benturan membuat bodi truk terdorong hingga terguling.
"Setibanya di KM 4.800/B truk boks mengurangi kecepatan, dari belakang tronton tangki kurang jaga jarak dan antisipasi, sehingga menabrak truk pickup boks," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com.
Berdasarkan hasil analisis olah TKP dan mendengarkan keterangan saksi, AKP Ega Prayudi menduga, kecelakaan tersebut disebabkan karena sopir truk tangki tidak dapat mengantisipasi jarak aman antar kendaraan.
"Kronologi sudah kami jelaskan bahwa penyebabnya karena pickup boks mengurangi kecepatan, namun kendaraan yang di belakangnya kurang antisipasi jaga jarak aman," pungkasnya.
(Tribun-Bali.com/TribunJatim.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di Tribun-Bali.com dan TribunJatim.com