TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Gerindra Sulawesi Utara melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua kader yang duduk di DPRD Tomohon.
Pergantian antar waktu tersebut terpaksa dilakukan lantaran dua kader tersebut pindah ke partai lain.
PAW terhadap keduanya baru akan dilakukan jika sudah ada SK dari DPP Partai Gerindra.
Baca juga: Sinyal Partai Gerindra Tambah Koalisi, Golkar Disebut Bisa Bergabung di KKIR
Setelah itu baru diserahkan ke DPRD Tomohon untuk proses PAW.
Dua kader tersebut adalah Mono Turang dan Santi Runtu.
Mereka memutuskan untuk pindak ke PDIP dan menjadi Caleg di situ.
Partai Gerindra pun sudah menyiapkan nama yang akan menggantikan kedua mantan kader tersebut di DPRD Tomohon.
Baca juga: Kaesang Pangarep Siap Jadi Calon Wali Kota Depok, Kabar Gembira Bagi Partai Gerindra
Partai Gerindra tengah menyiapkan Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi dua Anggota DPRD Kota Tomohon Mono Turang dan Santi Runtu.
Teranyar Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara Conny Rumondor mendapat panggilan dari DPP untuk menerima SK PAW Mono Turang dan Santi Runtu, Rabu (14/6/2023).
Sebagaimana diketahui Mono Turang dan Santi Runtu merupakan Wakil Rakyat Partai Gerindra yang sekarang pindah dan mencalonkan diri ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Terkait hal ini pun Mono Turang dan Santi Runtu angkat bicara.
Baca juga: Kader Senior Partai Gerindra Sulut Usul Ganti Conny Rumondor, Isu Kudeta Sengaja Dihembuskan
Mono menyebut menghormati semua proses yang ada sesuai mekanisme pada perundang-undangan yang berlaku.
"Kita hormati proses tentu mengacu mekanisme perundang-undangan yang berlaku," kata Mono yang didampingi Santi, Rabu (14/6/2023).
Meski demikian, untuk saat ini, Mono dan Santi masih fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Rakyat.
"Kita fokus ke tugas kita sebagai Wakil Rakyat. Seraya tetap kita menunggu proses," tandasnya.