TRIBUNMANADO.CO.ID - Praktek Pinjam perusahaan demi menggarap proyek diduga masih kerap terjadi.
Seperti dalam Proyek Gedung Olahraga (GOR) Tomohon Utara.
Sebagaimana diketahui Proyek milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tahun Anggaran 2022 ini dimenangkan oleh CV Karya Mandiri Sakti atas nama Refly Pusung.
Namun begitu, proyek dengan nilai kontrak Rp 941 juta ini dikabarkan dikerjakan oleh kontraktor lain.
Terkait hal ini pun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tomohon Ventje Karundeng bungkam.
Beberapa kali dikonfirmasi via pesan singkat ataupun panggilan telpon WhatsApp, Senin (12/6/2023, Ventje engan merespon.
Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tomohon Ivonne Palit saat ditemui di Kantor Pengadaan barang dan jasa menolak untuk diwawancarai.
"Kenapa? mau apa? Saya tidak mau diwawancarai," pinta Ivonne Palit.
"Kalau mau ambil berita ke lain saja. Jangan saya, saya tak mau dimuat-muat," tambahnya sambil berbicara dengan sejumlah pegawai di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Sebelumnya sebagaimana terpantau, Jumat (9/6/2023), bangunan yang berada di Kompleks Kantor Camat Tomohon Utara tampak belum rampung sepenuhnya.
Pintu masuknya tergolong urgent atau masih digunakan bambu. Beberapa bagian masih ditutupi dengan seng.
Camat Tomohon Utara Ricky Supit mengakui untuk GOR tersebut belum pernah digunakan untuk kegiatan olahraga.
"Sejauh ini belum difungsikan untuk kegiatan-kegiatan olahraga. Karena kan memang belum rampung sepenuhnya. Menurut info masih ada yang akan ditambahkan," aku Ricky, Jumat (9/6/2023).
Namun begitu, untuk kegiatan lain sudah sempat difungsikan.
"Pernah difungsikan untuk kegiatan KPU. Juga pernah ada kegiatan Ibadah digelar di situ. Kan namanya juga untuk masyarakat," tambah Ricky.
Baca tanpa iklan