"Kendaraan Revo yang dikemudikan tiga orang ada bapak, ibu, dan anak meninggal dunia di TKP. Identitasnya masih kami selidiki," ucapnya.
Lalu, kecelakaan juga melibatkan motor Yamaha Fino nopol N 3485 GAA yang dikendarai Nia Istiharoh (29) warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabun.
Ia juga meninggal dunia di TKP.
Kemudian, kendaraan Honda Beat nopol S 4240 ST dikendarai oleh Zidny Nur Diana Islami (25) warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis.
Ia mengalami patah tulang.
"Sekarang seluruh korban dibawa ke RS Saiful Anwar Kota Malang," katanya.
Sementara itu, pengendara pikap saat ini diamankan oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Agnis, pikap tersebut tidak mengangkut muatan.
Kecelakaan terjadi akibat mobil pikap mengalami patah as kemudian pengemudi membanting stir ke arah kanan.
"Untuk kecepatan pikap indikasinya hampir 70 kilometer per jam, kondisi saat itu juga sedang hujan deras," imbuhnya.
Selain faktor patah as, Agnis mengatakan kondisi sopir tidak sedang dalam pengaruh alkohol.
Korban Meninggal
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Iptu Sunarko Rusbiyanto memastikan tiga korban yang mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan Nopol N 4548 ABY adalah satu keluarga.
Ketiganya yakni pasangan suami istri Slamet Riyadi (50) dan Khoirul Ummah (38), serta anaknya berinisial MSH yang belum genap satu tahun.
Dari informasi yang dihimpun, korban Slamet Riyadi merupakan modin yang tinggal di Polowijen.