TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh Bunker narkoba di sebuah kampus di Makassar.
Ya ada salah satu kampus ternama di Makassar kabarnya mempunyai bunker narkoba.
Brangkas penyimpanan narkoba itu kabarnya berada di salah satu kampus ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan terus mendalami temuan bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar.
Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahman menduga jaringan peredaran narkoba di dalam kampus dikendalikan dari dalam lapas.
Bahkan ia menyebut sudah ada sekitar 3 kilogram narkoba yang beredar.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan seusai memusnahkan barang bukti di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (8/6/2023) siang.
Bunker itu, kata Dodi, menyerupai brankas khusus untuk penyimpanan narkoba.
Hal itu terungkap dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan jajarannya.
"Bunkernya, brankas penyimpanan barang bukti dan transaksi," katanya.
"Sejauh ini menurut pengakuan terakhir, sudah masuk 3 Kg karena sudah beredar cukup lama," sambungnya.
Namun demikian, Dodi masih enggan menyebutkan nama kampus ternama di Makassar tersebut.
Ia beralasan, pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Kampusnya, kita belum bisa katakan. Sementara belum bisa disebutkan. Yang jelas kita sudah temukan. Di Makassar," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah kampus ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, disebut memiliki bunker narkoba.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan seusai memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (8/6/2023) siang.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan di salah satu kampus yang diduga menjadi bunker peredaran narkoba.
"Kita belum ekspos yah, kita masih menunggu momen. Karena kita sementara kejar itu jaringannya," katanya.
Bunker narkoba di salah satu kampus ternama tersebut diduga merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Jaringannya di Lapas. Namun kita tidak sebut lapasnya di mana supaya tidak muncul dulu," ujarnya.
PILU Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 'Dia Hanya Pengguna'
Kasihan sekali nasib seorang kakek asal Bogor, Jawa Barat ini, dia ditangkap gegara membeli obat tanpa resep dokter.
MC, kakek berusia 65 tahun diringkus polisi imbas kedapatan mengonsumsi obat alprazolam, yang tergolong psikotropika.
Alprazolam adalah obat penenang untuk mengatasi gangguan kecemasan dan gangguan panik.
MC ditangkap saat menggunakan bersama temannya.
Meski begitu, MC diketahui bukan seorang residivis dan baru pertama kali ini ditangkap.
Lantas, seperti apa kelanjutan kasusnya?
Seperti diketahui, seorang kakek beusia 65 berinisial MC ditangkap polisi lantaran membeli obat tanpa resep dokter.
MC ditangkap karena menyalahgunakan obat Alprazolam.
"Yang paling tua itu pengguna alprazolam. Nanti kami cek secara lengkap," kata Kasat Narkoba Kompol Eka Chandra Mulyana di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (6/6/2023).
Eka menjelaskan, MC terbukti melanggar penggunaan Alprazolam itu.
MC terbukti membeli diluar dari resep dokter yang menyarankan penggunaan Alprazolam.
"Karena alprazolam kalau ada resep dokternya itu diperbolehkan. Tapi, kalau misalkan tidak ada resep dokternya, beli diluar sendiri, dan menggunakan sendiri, itu sudah melanggar pasal 62 dan masuk ke psikotropika," jelas Eka.
Eka melanjutkan, MC ditangkap bersama temannya saat sedang menggunakan obat yang memang fungsinya bisa sebagai obat penenang.
"Kalau alprazolam itu bukan cuman sakit kepala. Dia lebih ke penenang, depresi. Jadi lebih kearah seperti itu. Lalu, MC ditangkap saat menggunakan bersama temannya," tambah Eka.
Meski begitu, diakui Eka, MC baru kali ini melanggar tindak pidana narkotika.
"Kalau bapak tua itu baru pertama kali ditangkap. Dia bukan residivis. Dia hanya pengguna psikotropika tanpa resep dokter. Kalau ada resep dokter tidak serta merta kita tangkap," tambahnya.
(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba).
Artikel ini diolah dari Tribun-Timur.com
Sumber: Tribun Timur
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News