Perdagangan Orang di Sulut

Daftar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang Diungkap Polda Sulut Selama Tahun 2023

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Press Conference pengungkapan Kasus TPPO oleh Polda Sulawesi Utara, Jumat (9/6/2023).

Korban perempuan berinisial SSM, umur 17 tahun, warga Kecamatan Bolaang Uki, Kab Bolsel.

Tersangka laki-laki berinisial RD, umur 34 tahun, dan perempuan berinisial YL umur 36 tahun, warga Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel, Modus, PSK.

Keempat

LP/B/446/VI/2023/SPKT/RES BITUNG/POLDA SULUT, tanggal 04 Juni 2023) TKP, Pelabuhan Kota Bitung.

Korban, empat orang perempuan masing-masing berinisial R (17), V (18), S (17), dan R (16), seluruhnya warga Kabupaten Minahasa Utara.

Tersangka perempuan berinisial W, umur 33 tahun, warga Kabupaten Minahasa Utara
Modus, PSK dan Ladies. Barang bukti, Tiket (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini