Kecelakaan di Bitung

Identitas Pengendara Motor yang Tewas Kecelakaan di Bitung Sulawesi Utara

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa.

Untuk jarak aman, sebaiknya ada minimal jeda sekitar tiga detik dengan kendaraan di depan, sebagai batas jarak aman bagi seorang pengemudi bisa reflek menghindar dari kecelakaan yang terjadi di hadapannya.

6. Beristirahat

Jika sudah menempuh perjalanan jauh antarkota atau antarprovinsi, pengemudi sebaiknya menepi sejenak di tempat pemberhentian seperti rest area, untuk mengisi energi.

Waktu istirahat yang disarankan ketika berkendara adalah setiap empat jam sekali agar tubuh tidak kelelahan. 

"Istirahatlah setiap menempuh perjalanan, maksimal empat jam agar tubuh tetap fit," ujar Sani. 

7. Kurangi kecepatan

Terakhir, Sani berpesan agar pengemudi bisa mengurangi kecepatan saat menghadapi kabut atau asap yang mungkin saja muncul di jalan tol tertentu. Apalagi, misalnya kondisi sedang gelap dan cuaca hujan atau sangat dingin. 

"Kurangi kecepatan apabila rute yg dilalui tertutup kabut atau asap yang ada di sepanjang jalan untuk menghindari tabrakan beruntun," pungkasnya. 

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Malam Ini Kamis 8 Juni 2023, Pusat Guncangan di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Dinas Perkim Tomohon Sulawesi Utara Verifikasi Penerima Program Rumah Tidak Layak Huni

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Berita Terkini