TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Desa Ratatotok Utara Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (30/5/2023) kemarin.
Berikut ini fakta-fakta dalam kecelakaan:
3 Pengendara Meninggal
Tiga warga meninggal dunia akibat peristiwa ini, setelah terlibat saling tabrak kendaraan motor.
Pertama, Serli Nangkoda pengendara motor merek Yamaha MX warna ungu DB 3563 AP.
Kedua, Mahmud Mustafa, yang berboncengan dengan Serli Nangkoda, warga desa Buki Tinggi, Kecamatan Kakas Barat kabupaten Minahasa.
Ketiga, Novel Lihatay, pengendara motor yang saling baku tabrak.
"Dua korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit," kata Kasat Lantas Polres Minahasa Tenggara Iptu Sofian Moniaga.
Moniaga mengatakan ada dua korban yang mengalami luka ringan pada peristiwa ini.
"Jadi warga sempat membawa tiga orang ke rumah sakit. Dua orang hanya luka ringan, satu yang meninggal yaitu Novel Litahay," jelasnya.
Kronologi Kecelakaan
Kasat Lantas Polres Minahasa Tenggara, Iptu Sofian Moniaga, menjelaskan kronologi lakalantas yang terjadi di jalan raya Desa Ratatotok Utara, Kecamatan Ratatotok, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, kedua korban, Serly Nangkoda dan Mahmud Mustafa, pulang dari daerah pertambangan pada dini hari.
Saat di perjalanan mereka bertemu korban Novel Lihatay dan tabrakan.
"Jadi dari arah berlawanan keduanya saling bertabrakan," ujarnya.